MENU TUTUP

Sindir Jokowi, Demokrat: Justru Di Era SBY Masalah Nasional Diatasi Dengan Baik

Sabtu, 21 Desember 2019 | 11:29:23 WIB
Sindir Jokowi, Demokrat: Justru Di Era SBY Masalah Nasional Diatasi Dengan Baik

GENTAONLINE.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu, membuat Demokrat berang. Bukan tanpa alasan Demokrat berang. Pada 10 tahun lalu, Indonesia masih dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan sebaiknya Presiden Jokowi membuktikan dia bisa bekerja dengan bagus. Jokowi jangan sampai menyibukkan diri pada hal yang tidak terbukti kebenarannya.

"Tidak usah mencari sesuatu yang sebenarnya nggak terjadi," ujar Syarief di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12).

Menurut mantan Menteri Koperasi dan UMKM itu, justru menyebut 10 tahun lalu di era SBY, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada angka pertumbuhan rata-rata 6 persen.

"Semua permasalahan nasional bisa diatasi dengan bagus, utang kepada IMF bisa dilunasi, masalah Jiwasraya juga pernah ditangani,” jelasnya.

"Jadi Partai Demokrat sangat mengharapkan agar jangan setiap persoalan, lalu menyalahkan pemerintahan sebelumnya," tegasnya. (rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan