MENU TUTUP

KPU Larang Lembaga Survei Didanai Asing di Pilpres 2024

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:50:36 WIB
KPU Larang Lembaga Survei Didanai Asing di Pilpres 2024

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang lembaga survei yang didanai asing untuk melakukan hitung cepat hasil Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara pemilu juga meminta lembaga yang akan melakukan quick qount untuk mendaftarkan diri ke KPU.

"Ini kan dari norma yang sebelumnya juga jadi kelumrahan bagi indonesia ya pemantau pemilu, misalnya sumber pendanaan parpol yang berasal dari pihak asing kan nggak boleh. Kan ini urusannya political margin kita, nah tetmasuk survei," kata anggota Komisioner KPU, August Mellaz di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

August mengatakan bahwa KPU bakal menerbitkan peraturan (PKPU) terkait hal tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu melanjutkan kalau dalam PKPU tersebut menegaskan kalau lembaga survei yang dapat mendaftarkan diri ke KPU tidak boleh dibiayai oleh asing.

"Nah, kalau survei dalam konteks pemilunya, ya, kalau survei dalam konteks sehari-hari yang motret perilaku orang atau apa pun itu, ya, monggo saja. Tapi, kan, ini dalam konteks partisipasi Pemilu 2024," katanya.

Dia menegaskan, KPU akan mengumumkan lembaga survei resmi yang dapat dipercaya untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau survei terkait tahapan Pemilu 2024. Dia mengaku akan mengupayakan hasil survei lembaga yang resmi saja yang dapat dipublikasikan pada berbagai media mainstream.

"Karena mereka (lembaga survei resmi) memiliki hasil pemantauan yang lebih komprehensif," katanya.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid