MENU TUTUP

Demi Pulihkan Nama Baik Polri, DPR: Usut Pembunuhan Brigadir J hingga Terang Benderang

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 08:45:57 WIB
Demi Pulihkan Nama Baik Polri, DPR: Usut Pembunuhan Brigadir J hingga Terang Benderang

GENTAONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung pembentukan Polri untuk mengusut tuntas motif hingga latar belakang pembunuhan  Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga menetapkan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Terus dukung Kapolri agar terang benderang kasus ini. Demi pulihnya nama baik Polri,” tegas anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didi Irwandi dalam keterangannya, Jumat (19/8).

Oleh karena itu, Didi menilai tidak salah jika ada desakan banyak pihak untuk bentuk tim independen yang kredibel agar bisa usut tuntas motif pembunuhan dan latar belakang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


“Oleh karenanya usulan bentuk tim independen tentu langkah bagus yang akan mendukung langkah baik yang sudah dilakukan Kapolri Listyo Sigit,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk Tim Penyidik Independen dalam menangani kasus Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, Presiden Jokowi bisa melibatkan sejumlah pihak seperti personil Tentara Negara Indonesia (TNI) dalam pembentukan Tim Independen tersebut.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan