MENU TUTUP

Polisi Tegaskan Motor tak Boleh Masuk Tol, Moge Sekalipun

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:08:46 WIB
Polisi Tegaskan Motor tak Boleh Masuk Tol, Moge Sekalipun

GENTAONLINE.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan larangan sepeda motor memasuki jalan tol tetap berlaku. Ketentuan itu seperti diatur dalam undang-undang.

"Bukan hanya melarang, memang aturannya enggak boleh, dan memang ketentuan dan safety di jalan tol enggak boleh," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Aturan perundang-undangan dalam hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol dengan Pasal 38 ayat (1) berbunyi: "Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih."

Latif juga mengatakan tidak ada wacana audiensi dengan komunitas manapun terkait sepeda motor masuk jalan tol.

Perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut juga mengatakan komunitas motor seharusnya sudah memahami bahwa sesuai regulasi kendaraan roda dua memang tidak boleh melintas di jalan tol "Enggak ada, dan mereka seharusnya sudah paham aturan," ujarnya.

Latif kemudian menambahkan bahwa satu-satunya kendaraan roda dua yang diperbolehkan masuk jalan tol adalah sepeda motor petugas dengan spesifikasi tertentu. "Memang ketentuannya untuk roda empat, kecuali petugas yang bisa roda dua dengan cc yang besar," tambahnya.

Wacana mengenai sepeda motor melintasi kembali mencuat setelah pengguna media sosial Instagram dengan akun @IchaBigBike meminta agar pengguna motor gede (moge) diperbolehkan melintasi jalan tol.

"Oke brother tolong diviralkan apa yang diomongin sama Om Rian ini, biar kita sebagai pengguna moge atau Harley bisa mendapatkan fasilitas di jalan raya seperti sepeda juga nih. Dapat fasilitas di jalan tol, jadi kalau kita mau touring jauh bisa naik tol jadi enggak lama, enggak bikin macet," demikian pernyataan yang sampaikan Icha dalam akun Instagram-nya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat