MENU TUTUP
Aktivis Bunda Merry Hadapi Kasus Hukum

, Refly Harun Siap Jadi Saksi dan Fadli Zon Akan Jamin Penangguhan Penahanan

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:52:11 WIB
, Refly Harun Siap Jadi Saksi dan Fadli Zon Akan Jamin Penangguhan Penahanan

GENTAONLINE.COM - Kasus yang dihadapi aktivis Perempuan, Bunda Merry, menggugah pakar hukum Refly Harun untuk siap menjadi Saksi Ahli.

Menurut Penasihat Hukum Bunda Merry, Gunawan Pharrikesit, pasal 76H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang eksploitasi anak, terkesan sangat dipaksakan.

"Oleh karenanya pemaksaan pasal tersebut membuat pakar hukum Bang Refly Harun tergugah dan menyayangkan sangkaan untuk Bunda Merry," jelas Gunawan,  Minggu malam (28/8)

Sebenarnya, lanjut Gunawan, bukan hanya Refly Harus yang terusik dengan proses hukum yang memaksa Bunda Merry harus duduk sebagai terdakwa di pengadilan Kotabumi, Lampung Utara.

"Selain Bang Refly yang akan menjadi saksi ahli dalam kasus ini. Aktivis kemanusiaan, Fadli Zon, yang juga anggota DPR RI, menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan," imbuh Gunawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Lebih lanjut Gunawan berharap agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang melalui fakta-fakta sesungguhnya.

"Saya juga punya keyakinan majelis hakim akan mencatat semua fakta dan kesaksian yang akan kami jadikan sebagai perlawanan di pengadilan," papar Gunawan memenangkan perkara PTUN Jakarta belum lama ini.

Menurut Gunawan, Pengadilan merupakan benteng terakhir mencari keadilan dalam musibah yang dialami Bunda Merry. Karena itu, janganl ada rekayasa-rekayasa lagi dalam kasus ini di pengadilan.

Gunawan yang juga pemerhati sosial ini menginformasikan pihaknya juga sudah melaporkan perkara ke Komisi Yudisial (KY).

"Kami secara resmi sudah membuat pengaduan ke KY dan alhamdulillah sudah diterima dan InsyaAllah akan dilakukan pemantauan persidangan nantinya oleh tim KY," jelasnya

 Gunawan menegaskan, pengaduan ke KY ini perlu diambil agar objektivitas beracara di pengadilan tetap terjaga.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak