MENU TUTUP

Kasus Penganiyayaan PRT oleh Dokter Gigi, Begini Tanggapan DPRD Kampar

Senin, 04 Desember 2017 | 05:20:43 WIB
Kasus Penganiyayaan PRT oleh Dokter Gigi, Begini Tanggapan DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag

GENTAONLINE.COM-Adanya kasus kekerasan dan penganiyayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) oleh seorang dokter gigi beberapa waktu lalu ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar. Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di rumah praktek SA yang beralamat di Jl. Agus Salim, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota dimana Ika Indah Sriwahyuni menjadi korban. 


Menurut politisi golkar yang akrab disapa ongah ini, pemerintah Kabupaten Kampar melalui dinas terkait harus ambil tindakan yang cepat dan tepat agar tidak ada lagi korban.
“Kejadian ini sangat kita sayangkan, apalagi pelaku merupakan orang berpendidikan. Jika oknum dokter tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, cabut saja izin prakteknya,” sesalnya dikutip dari situs auramedia.com Senin, 4 Desember 2017.


Lebih lanjut ongah mengatakan, kejadian ini harus secepatnya diselesaikan oleh pihak yang berkompeten agar kejadian-kejadian kekerasan yang terjadi tidak terulang kembali.


Kalaupun mereka ini memang ada salah ataupun kerjaannya yang kurang bagus, apa salahnya mereka diberhentikan saja.
“Korban sudah capek bekerja, seharusnya mereka disayangi dan dilindungi bukan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi,” sebut ongah.


Ia berharap agar kejadian ini menjadi pengalaman bagi masyarakat dan ASN dilingkungan Pemkab Kampar. 
”Mereka juga saudara-saudara kita, merekalah yang selama ini membantu pekerjaan rumah kita. Mereka bukan untuk dianiaya, mereka harus disayangi dan dilindungi,” tegas Ongah menutup. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan