MENU TUTUP

Napi Dari Sialang Bungkuk Ini Ditangkap Polres Pelalawan

Rabu, 18 Oktober 2017 | 20:07:14 WIB
Napi Dari Sialang Bungkuk Ini Ditangkap Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras menangkap seorang narapidana (Napi) bernama Alang Suprianto alias Alang (24) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi mengatakan, Alang berhasil ditangkap pada, Selasa (17/10/2017) kemarin sekira pukul 19.15 WIB.
"Ia ditangkap di rumah orantuanya, di belakang Toko Budi Indah, Pasar Lama, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras" ungkapnya.

Diterangkan Kapolsek Ali Ardi, Alang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melarikan diri dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Alang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dan sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat" tandasnya.

Berkat kerjasama polisi dengan masyarakat, jelas Kapolsek Ali Ardi, akhirnya napi yang sudah lima bulan kabur dari Lapas Sialang Bungkuk tersebut berhasil ditangkap.
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras, untuk kemudian akan di serahkan ke LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru" ujarnya kepada wartawan Rabu, 18 Oktober 2017. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan