MENU TUTUP

Napi Dari Sialang Bungkuk Ini Ditangkap Polres Pelalawan

Rabu, 18 Oktober 2017 | 20:07:14 WIB
Napi Dari Sialang Bungkuk Ini Ditangkap Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras menangkap seorang narapidana (Napi) bernama Alang Suprianto alias Alang (24) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi mengatakan, Alang berhasil ditangkap pada, Selasa (17/10/2017) kemarin sekira pukul 19.15 WIB.
"Ia ditangkap di rumah orantuanya, di belakang Toko Budi Indah, Pasar Lama, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras" ungkapnya.

Diterangkan Kapolsek Ali Ardi, Alang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melarikan diri dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Alang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dan sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat" tandasnya.

Berkat kerjasama polisi dengan masyarakat, jelas Kapolsek Ali Ardi, akhirnya napi yang sudah lima bulan kabur dari Lapas Sialang Bungkuk tersebut berhasil ditangkap.
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras, untuk kemudian akan di serahkan ke LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru" ujarnya kepada wartawan Rabu, 18 Oktober 2017. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan