MENU TUTUP

PDIP Bisa Tumbang, Jokowi pun akan Berpikir 1.000 Kali Lawan SBY-JK-SP

Rabu, 21 September 2022 | 09:14:02 WIB
PDIP Bisa Tumbang, Jokowi pun akan Berpikir 1.000 Kali Lawan SBY-JK-SP

GENTAONLINE.COM - Gabungan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla (JK), dan Surya Paloh (SP) akan menjadi kekuatan politik baru yang kuat menuju pesta demokrasi 2024.

"Kalau ketiganya sepakat bersatu dan mengusung satu kandidat, maka sudah dipastikan lawan-lawan politik akan ketar-ketir," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam , Rabu (21/9).

Kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pengalaman panjang politik ketiganya tidak diragukan, sehingga tujuan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 bukan hal yang sulit.


"Apabila SBY-SP-JK bersatu, maka Jokowi pun akan berpikir 1.000 kali untuk melawan kekuatan ketiganya, maka bukan tidak mungkin Jokowi juga akan mulai berpikir ulang bahkan juga akan bergabung," kata Saiful.

Saiful meyakini, jika ketiganya bersatu, juga akan memudahkan mengalahkan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilpres nanti.

"Ketiganya politisi yang dapat menyatukan kekuatan parpol dan dapat dengan mudahnya apabila bersatu mengalahkan selevel PDIP sekalipun," pungkas Saiful.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan