MENU TUTUP

IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

Kamis, 22 September 2022 | 11:33:29 WIB
IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

GENTAONLINE.COM - Pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan sejak didirikan pada tahun 2017 silam.

"Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

Investigasi tersebut bisa dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen. Nantinya, hasil investigasi harus dibuka kepada publik secara terang-benderang.


"Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," sambung Sugeng yang juga disampaikan dalam diskusi bertema "Audit Satgassus Merah Putih POLRI, Segera!", Rabu kemarin (21/9).

Hal penting lain yang perlu digali dalam investigasi adalah soal sumber pembiayaan operasional Satgassus. Dengan adanya investigasi, maka masyarakat akan mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih.

Senada dengan IPW, Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih terkesan dibentuk secara diam-diam.

"Tidak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan. Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu," kritik Haris Azhar.

Satgassus Merah Putih menjadi sorotan setelah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Satgassus Merah Putih ini kembali disinggung publik lantaran dipimpin oleh Sambo.

Dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo turut melibatkan para anggota Satgassus untuk ikut menutupi tindak kejahatannya terhadap Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat