MENU TUTUP

IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

Kamis, 22 September 2022 | 11:33:29 WIB
IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

GENTAONLINE.COM - Pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan sejak didirikan pada tahun 2017 silam.

"Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

Investigasi tersebut bisa dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen. Nantinya, hasil investigasi harus dibuka kepada publik secara terang-benderang.


"Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," sambung Sugeng yang juga disampaikan dalam diskusi bertema "Audit Satgassus Merah Putih POLRI, Segera!", Rabu kemarin (21/9).

Hal penting lain yang perlu digali dalam investigasi adalah soal sumber pembiayaan operasional Satgassus. Dengan adanya investigasi, maka masyarakat akan mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih.

Senada dengan IPW, Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih terkesan dibentuk secara diam-diam.

"Tidak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan. Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu," kritik Haris Azhar.

Satgassus Merah Putih menjadi sorotan setelah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Satgassus Merah Putih ini kembali disinggung publik lantaran dipimpin oleh Sambo.

Dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo turut melibatkan para anggota Satgassus untuk ikut menutupi tindak kejahatannya terhadap Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan