MENU TUTUP

Jadi Saksi Ahli, dr Titra Sebut dr Lois Dijerat UU Wabah Penyakit Menular

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:58:29 WIB
Jadi Saksi Ahli, dr Titra Sebut dr Lois Dijerat UU Wabah Penyakit Menular

GENTAONLINE.COM - Dokter Tirta Mandira Hudi diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus dr Lois Owien yang mengaku tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19.

"Saya jadi saksi ahli," kata dr Tirta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Pria yang akrab disapa dr Tirta itu mengatakan, dr Lois Owien dijerat oleh penyidik kepolisian dengan UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.


"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya, setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.

Menurut dr Tirta, dr Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia dan perwakilan IDI hingga pihak Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers siang ini.

"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," jelas dr Tirta.

Penangkapan dokter Lois ini bermula, saat itu dirinya hadir dalam acara talkshow di sebuah stasiun televisi dengan pengacara kondang Hotman Paris.  

Hotman ketika itu menanyakan apakah dokter Lois mempercayai adanya virus corona.

"Ibu sebagai dokter. percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman Paris dalam sebuah talkshow.

"Nggak, nggak percaya pak," jawab dokter Lois.

Dokter Tirta yang kebetulan menjadi salah satu narasumber kemudian ikut menanggapi, ia menepis anggapan dr Lois bahwa fakta di lapangan menjadi bukti Covid-19 itu nyata. Termasuk, beberapa kasus yang menyebabkan pasien perlu dirawat di RS.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak