MENU TUTUP

Jadi Saksi Ahli, dr Titra Sebut dr Lois Dijerat UU Wabah Penyakit Menular

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:58:29 WIB
Jadi Saksi Ahli, dr Titra Sebut dr Lois Dijerat UU Wabah Penyakit Menular

GENTAONLINE.COM - Dokter Tirta Mandira Hudi diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus dr Lois Owien yang mengaku tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19.

"Saya jadi saksi ahli," kata dr Tirta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Pria yang akrab disapa dr Tirta itu mengatakan, dr Lois Owien dijerat oleh penyidik kepolisian dengan UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.


"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya, setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.

Menurut dr Tirta, dr Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia dan perwakilan IDI hingga pihak Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers siang ini.

"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," jelas dr Tirta.

Penangkapan dokter Lois ini bermula, saat itu dirinya hadir dalam acara talkshow di sebuah stasiun televisi dengan pengacara kondang Hotman Paris.  

Hotman ketika itu menanyakan apakah dokter Lois mempercayai adanya virus corona.

"Ibu sebagai dokter. percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman Paris dalam sebuah talkshow.

"Nggak, nggak percaya pak," jawab dokter Lois.

Dokter Tirta yang kebetulan menjadi salah satu narasumber kemudian ikut menanggapi, ia menepis anggapan dr Lois bahwa fakta di lapangan menjadi bukti Covid-19 itu nyata. Termasuk, beberapa kasus yang menyebabkan pasien perlu dirawat di RS.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat