MENU TUTUP

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:56:17 WIB
TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

GENTAONLINECOM ---Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan sebuah hadist dari Dari Sayyidina Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa setelah setiap shalat membaca Subhaanallah 33 kali.

"Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 33 kali, yang demikian itu jumlahnya 99 kali, untuk menyempurnakannya menjadi seratus, dia membaca satu kali, Lailahaillallah wahdahula syarikalah lahul l mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa ala kulli syai-in qadir." 

Maka dosa-dosanya akan diampuni, meskipun sebanyak buih di lautan." (H.R. Muslim, dari Kitab Misykat).

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menjelaskan di hadist lain diriwayatkan bahwa Sayyidina Zaid Radhiyallahu 'anhu berkata,

 "Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membaca Subhaanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, setiap kalimahnya 33 kali setiap selesai shalat." 

Lalu, seorang anshar bermimpi ada seseorang berkata, “Bacalah setiap kalimah tersebut 25 kali dan tambahlah Laa ilaaha illallah 25 kali." Mimpi tersebut diceritakan kepada Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membenarkannya dan memberi izin untuk mengamalkannya.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan