MENU TUTUP

Plang Sitaan KPK Tertancap di 4 Bidang Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampura

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:59:06 WIB

GENTAONLINE.COM - Empat bidang tanah milik adik mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, kini sudah dipasangi plang penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plang tersebut dipasang berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor: 2/Pen.Pid.Sus/KPK/2022/PN.Tjk tanggal 4 Februari 2022.

Akbar Mangkunegara merupakan terdakwa korupsi fee Proyek Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.


"Plang kami pasang hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, seluruhnya berada di Kemiling, Bandar Lampung," jelasnya,, Rabu (23/2).

KPK menduga, empat bidang tanah itu didapat dari hasil korupsi fee proyek di Lampung Utara.

Total kerugian negara mencapai Rp89,7 miliar akibat kasus korupsi dan gratifikasi Akbar bersama sang kakak di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Namun, dalam dakwaan disebutkan, Akbar hanya menerima tiga simpul yakni Rp500 juta, Rp600 juta, dan Rp600 juta. Sehingga total Rp1,7 miliar yang dinikmati Akbar.


Sidang kasus Akbar bakal digelar kembali Rabu 2 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Akbar. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan