MENU TUTUP

Plang Sitaan KPK Tertancap di 4 Bidang Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampura

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:59:06 WIB

GENTAONLINE.COM - Empat bidang tanah milik adik mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, kini sudah dipasangi plang penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plang tersebut dipasang berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor: 2/Pen.Pid.Sus/KPK/2022/PN.Tjk tanggal 4 Februari 2022.

Akbar Mangkunegara merupakan terdakwa korupsi fee Proyek Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.


"Plang kami pasang hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, seluruhnya berada di Kemiling, Bandar Lampung," jelasnya,, Rabu (23/2).

KPK menduga, empat bidang tanah itu didapat dari hasil korupsi fee proyek di Lampung Utara.

Total kerugian negara mencapai Rp89,7 miliar akibat kasus korupsi dan gratifikasi Akbar bersama sang kakak di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Namun, dalam dakwaan disebutkan, Akbar hanya menerima tiga simpul yakni Rp500 juta, Rp600 juta, dan Rp600 juta. Sehingga total Rp1,7 miliar yang dinikmati Akbar.


Sidang kasus Akbar bakal digelar kembali Rabu 2 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Akbar. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat