MENU TUTUP

Terlalu Rajin Hidup-Mematikan Arus Listrik, Lusa Aktivis GAMARI Gugat PLN Wilayah Riau-Kepri

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:03:21 WIB
Terlalu Rajin Hidup-Mematikan Arus Listrik, Lusa Aktivis GAMARI Gugat PLN Wilayah Riau-Kepri Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

PEKANBARU-- Hal itu dilakukan, ketika Aktivis Presidium Pusat (PP) GAMARI menerima Pengaduan dari Masyarakat, terkait seringnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau-Kepri Memadamkan Arus Listrik tanpa sebab yang jelas.

Seperti saat ini saja, Rabu (7/7/2021) Masyarakat Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya (Tampan), Kota Pekanbaru. Arus Listrik Hidup-Mati secara tak beraturan. 

"Benar itu. Kondisi tersebut nyata-nyata telah terjadi. PLN seperti Perusahaan abal-abal. Kami heran, kenapa Perusahaan BUMN sekelas itu, tak Juga Memperbaiki Kinerjanya. Arus Listrik Hidup Mati sampai 7 Kali dalam sehari. Ntar kalau ditanya, pasti mereka jawab dengan susunan kata yang Mengandung Alasan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Kasus seperti itu semestinya jangan dianggap Spele. Masyarakat jangan membiarkan kinerja PLN semakin Lancar dalam Merugikan Masyarakat. Pemerintah dan DPR juga harus turut serta Meng-Evaluasi para Pimpinan PLN.

"Dari dulu Kinerja PLN memang selalu Memalukan. Terutama untuk Wilayah Riau-Kepri. Bayangkan saja, Hidup-Mematikan Arus Listrik sudah menjadi Musim yang Rutin di Kota Pekanbaru ini. Begitu banyak Dampak Negatif atas hal-hal seperti ini. Baik itu Kerusakan Instalasi Listrik, Tagihan Listrik yang Meroket, akibat kWh yang Hidup-Mati. Tarikan Listrik semakin Meningkat dan tentunya Alat-Alat Elektronik berpotensi besar mengalami Kerusakan" tutur Larshen Yunus dkk Aktivis GAMARI.

Bertempat di Perumahan Arengka Indah, Laporan terkait hal itu sudah lama disampaikan kepada pihak PLN. Bahkan kepada Perusahaan Pihak ke-3 yang kerap kali Mengecek Arus Listrik kWh, selalu disampaikan. Keluhan sudah sering, namun faktanya pihak PLN Wilayah Riau-Kepri tak juga memperbaiki kinerjanya.

"Bagi kami hal-hal seperti ini harus menjadi Atensi bersama. Masyarakat harus Proaktif. Kami juga ingin sampaikan, bahwa Kasus Hidup-Mematikan Arus Listrik juga berpotensi sebagai Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi, seperti yang pernah di Paparkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam suatu kesempatan Seminar Nasional" tegas Larshen Yunus, alumni Sospol Universitas Riau itu.

Sambung Yunus, sapaan akrab Ketua GAMARI itu. Bahwa atas hal-hal dan temuan tersebut, rencananya esok atau lusa pihaknya akan sampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Kami kira sikap dan tindakan ini menjadi Konsensus bersama. Bahwa PLN Wilayah Riau-Kepri mesti di-ingatkan untuk bekerja lebih baik dan profesional lagi. Masyarakat sudah sangat Jenuh dengan hal-hal seperti ini. Arus Listrik Mati, kendati tak disertai Hujan Badai. Bahkan Hidup-Mati dengan jangka waktu yang sangat cepat. Ini sangat Merugikan kami selaku Masyarakat. Alat-Alat Elektronik dan Lampu pastilah terganggu alias Rusak" ungkap Yunus.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI akan selalu mengumpulkan data-data, terkait Korban atas Hidup-Matinya Arus Listrik. 

"Bila terbukti hal ini masuk dalam unsur Kesengajaan, maka yang bersangkutan (PLN-red) wajib dihukum secara Pidana" tutup Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan