MENU TUTUP

Soal Laporan Dugaan Korupsi Kades di Kampar, ini Kata Kejati Riau

Jumat, 02 Desember 2022 | 08:40:59 WIB
Soal Laporan Dugaan Korupsi Kades di Kampar, ini Kata Kejati Riau Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto

GENTAONLINE.COM-Laporan masyarakat, soal dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Ludai, Kab. Kampar telah diterima Kejati Riau. Kepala Desa Ludai berinisial FD diduga kuat telah melakukan penyelewengan uang Negara tersebut sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.

"Untuk pengaduan tentang dugaan penyalahgunaan ADD oleh Kepala Desa Ludai, setelah proses tela'ah, diteruskan ke Kejari Kampar untuk menindak lanjutinya," demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Selasa (22/11).

Bambang mengatakan pihaknya telah menyurati Kejari Kampar sejak November lalu, agar dapat menindak lanjuti kasus tersebut. "Surat dari Kejati Riau No. B-433/L.4.5/Fd.1/11/2022 tanggal 21 November 2022" tambahnya melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.

Disampaikan Santoso, mewakili masyarakat Ludai, FD sejak lama telah melukai hati masyarakat Desa Ludai. "Empat tahun anggaran DD dan ADD dengan nilai Miliyaran entah kemana rimbanya. Banyak kegiatan pembangunan yang dilaporkan terealisasi, namun di lapangan tak ada (Fiktip-red)" sesalnya saat berbincang dengan redaksi, Jum'at pagi (2/12) di Pekanbaru.

"Tak ada yang lain harapan kami, tangkap Kades Ludai FD dan hukum seadil-adilnya" tambah Santoso menutup.

Sebagai informasi, laporan yang sama telah sampai ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, dan diterima pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu. (HR)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan