MENU TUTUP

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

Rabu, 17 Juni 2026 | 11:34:15 WIB
Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

GENTAONLINE.COM PEKANBARU – Langkah tegas dan profesional Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dalam menangani kasus hukum mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Kali ini, apresiasi datang langsung dari Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Gentaonline.com atas penahanan aktivis sekaligus ketua organisasi di Riau berinisial LY (Larshen Yunus) terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral terhadap aparat penegak hukum yang dinilai bekerja secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Pimred Gentaonline.com mengungkapkan bahwa tindakan responsif yang ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah membuktikan bahwa kepolisian berkomitmen penuh menjaga kamtibmas serta menindaklanjalahi setiap laporan masyarakat tanpa memandang status sosial pelaku.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja profesional Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui jajaran Satreskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti perkara ini. Penahanan terhadap LY menunjukkan bahwa hukum berdiri tegak di atas asas keadilan bagi semua pihak (equality before the law),"

 Ujarnya kepada awak media di Pekanbaru.Sebelumnya, jagat media sosial di Provinsi Riau sempat dihebohkan dengan kabar diamankannya LY. Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan penipuan.

(SEPEDA MOTOR NGAK BELAMPU)

Lebih lanjut, Pimred Gentaonline.com berharap agar penyidik dapat menuntaskan proses hukum ini secara tuntas, profesional, dan akuntabel sesuai dengan prosedur undang-undang yang berlaku. Langkah tegas kepolisian ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan para korban yang dirugikan."

Dukungan penuh kami berikan kepada institusi Polri, khususnya Polresta Pekanbaru. Mari kita kawal bersama proses ini agar keadilan yang hakiki dapat segera terwujud bagi masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan