MENU TUTUP

Himari Desak Kejati Riau Usut Pengadaan Alat Medis dan Obat Puluhan Milyar di RSUD Arifin Achmad

Rabu, 07 Desember 2022 | 15:14:33 WIB
Himari Desak Kejati Riau Usut Pengadaan Alat Medis dan Obat Puluhan Milyar di RSUD Arifin Achmad Massa Himari membentangkan Spanduk tuntutan kepada Kejati Riau. Rabu (7/12/2022).

PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Riau menggelar aksi, Rabu (7/12/2022) ke Kejati Riau. 

Mereka menuntut Dirut RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG segera diperiksa dan diproses secara hukum.

Disampaikan Korlap aksi Guntur Yurfandi, Wan Fajriatul Mamnunah dinilai tak becus memimpin Rumah Sakit plat merah tersebut. 

Terlebih, ditahun 2022 ini selain lemah dan buruknya pelayanan di Rumah Sakit, diduga kuat banyak terjadi permainan anggaran RSUD Arifin Achmad yang dikemas dalam bentuk KSO yang nilainya mencapai milyaran rupiah. 

"Kuat dugaan banyak permainan yang dilakukan oleh management RSUD Arifin Achmad dengan tujuan mengambil keuntungan. Kami mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Dirut RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah" teriak Guntur saat orasi.

Ia memaparkan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2022 dengan anggaran fantastis, mencapai puluhan Milyar. 

Yakni, Alat medis Radiografi APBD 2022 dengan anggaran Rp. 5 Milyar, pengadaan alat medis Radiologi dengan anggaran Rp. 45 Milyar, pengadaan obat generik dana BLUD dengan anggaran Rp. 9,4 Milyar pada September 2022 dan pengadaan obat non generik dana BLUD dengan anggaran Rp. 39,1 Milyar pada Oktober 2022.

Untuk pengadaan alat medis Radiografi dan Radiologi yang menggunakan APBD Riau tahun 2022 tersebut diduga pihak RSUD Arifin Achmad mendapat fee dari rekanan. Tidak tanggung-tanggung, fee yang didapat mencapai 10% dari total anggaran.

"Untuk itu kami minta Kejati Riau agar serius mengusut kasus tersebut. Kami juga mendesak Gubernur Riau Syamsuar untuk mencopot Dirut Wan Fajriatul Mamnunah dari jabatannya dan mengevalusi management RSUD Arifin Achmad", tandasnya. (Edy Lelek)

Editor: Herikson Rosxli

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan