MENU TUTUP

Terkait Cagubri 2018, PD Demokrat Riau Akan Umumkan 20 Desember Mendatang

Selasa, 12 Desember 2017 | 10:54:35 WIB
Terkait Cagubri 2018, PD Demokrat Riau Akan Umumkan 20 Desember Mendatang Eddy M Yatim

GENTAONLINE.COM-Jelang detik-detik penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, lobby-lobby politik terus dilakukan para pengurus partai termasuk Partai Demokrat. Jika tak ada aral melintang, PD Riau akan mengumumkan calon Gubri dan wakilnya tanggal 20 Desember 2017 mendatang.

''Rencananya tanggal itu, mudah-mudahan tak ada perubahan. Kita tetap melakukan lobby politik, namun harus ada deadline untuk penetapan. Dan pembicara awal, kita akan umumnya 20 Desember sesuai kesepakatan partai,'' ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau, Eddy M Yatim Selasa, 12 Desember 2017.

Dengan sisa waktu delapan hari tersebut, Demokrat diharapkan mampu melahirkan putusan yang baik dan tentunya bisa memenangkan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.

Saat ditanya siapa-siapa nama yang menguat, Eddy mengatakan, ada beberapa nama, tapi yang jelas, partai akan memprioritaskan kader sendiri, diantaranya adalah Walikota Pekanbaru, Firdaus dan mantan Bupati Rokan Hulu, Ahmad.

''Meski dua orang itu kader, dan kita prioritaskan, tentu kita punya kalkulasi politik. Hitung-hitungannya harus ada. Dan tanggal 20 Desember itu kita pastikan, apakah tetap mengusung kader sendiri atau yang lain,'' tegasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan