MENU TUTUP

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik, Isnu Edhi Wijaya

Kamis, 02 Desember 2021 | 08:42:26 WIB
KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik, Isnu Edhi Wijaya

GENTAONLINE.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secata Nasional (KTP Elektronik), Isnu Edhi Wijaya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka IEW (Isnu Edhi Wijaya) mantan Direktur Utama PNRI sebagai tersangka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (1/12).

Selain Isnu kata Ali, penyidik juga memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tanos (Pls). Yaitu, Pauline Tannos dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi; Wahyudin Bagenda selaku Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan yang juga mantan Direktur Utama PT LEN Industri; dan Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi.


Paulus telah ditetapkan sebagai tersangka baru bersama tiga tersangka lainnya pada Agustus 2019. Yaitu, mantan anggota DPR Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Husni.

Dalam kasus ini, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya sebesar 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 137,98 miliar dan Perum PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp 10 juta.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat