MENU TUTUP

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:32:25 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan

Gentaonline.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan saat ini, isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022 tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas. Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman tentu menjadi perhatian publik lantaran dugaan yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Seperti kita ketahui, Presiden RI telah menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin 24 Oktober 2022 lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar JAM-Pidum.

Oleh karenanya, JAM-Pidum mengatakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman ini diharapkan dapat menambah pengetahuan ataupun referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan berkaitan dengan pada obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman ini.


“Semoga ilmu yang diberikan para narasumber berguna demi kemashlatan, dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar JAM-Pidum. 


Pengarahan disampaikan oleh JAM-Pidum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman yang dilaksanakan pada Selasa 10 Januari 2023. (K.3.3.1). Tutup YMI 

Jakarta, 10 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid