MENU TUTUP

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:32:25 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan

Gentaonline.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan saat ini, isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022 tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas. Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman tentu menjadi perhatian publik lantaran dugaan yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Seperti kita ketahui, Presiden RI telah menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin 24 Oktober 2022 lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar JAM-Pidum.

Oleh karenanya, JAM-Pidum mengatakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman ini diharapkan dapat menambah pengetahuan ataupun referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan berkaitan dengan pada obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman ini.


“Semoga ilmu yang diberikan para narasumber berguna demi kemashlatan, dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar JAM-Pidum. 


Pengarahan disampaikan oleh JAM-Pidum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman yang dilaksanakan pada Selasa 10 Januari 2023. (K.3.3.1). Tutup YMI 

Jakarta, 10 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat