MENU TUTUP

KPK Sita Villa Dan Tanah Seluas 2 Hektar Milik Edhy Prabowo Di Sukabumi

Jumat, 19 Februari 2021 | 10:08:37 WIB
KPK Sita Villa Dan Tanah Seluas 2 Hektar Milik Edhy Prabowo Di Sukabumi

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang(18/2), menyita sejumlah aset yang diduga milik tersangka kasus suap ekspor benih lobster (benur) Edhy Prabowo di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Tim Penyidik Antirasuah pukul 18.00 WIB melakukan penyitaan terhadap 1 unit villa berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Cijengkol, Kecamtan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat milik mantan Menteri KKP itu.

"Penyidik KPK hari ini (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB melakukan penyitaan terhadap 1 unit villa berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Cijengkol, kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Ali Firkri kepada wartawan, Kamis (18/2).

Ali menjelaskan, villa yang disita tersebut milik Edhy Prabowo yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang telah mendapatkan ijin pengiriman benih lobster di KKP.

"Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada villa dimaksud," tandasnya.

Dalam kasus suap ekspor benur ini, KPK telah menetapkan 7 tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama. /

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran