MENU TUTUP

Ketua Komisi III DPRD Riau Ibaratkan PTPN IV Seperti Developer, Harus Bertanggungjawab Atas Kebun yang Dibangun

Kamis, 01 Mei 2025 | 17:04:29 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau Ibaratkan PTPN IV Seperti Developer, Harus Bertanggungjawab Atas Kebun yang Dibangun Ketua Komisi III Edi Basri, SH M.Si bersama Petani Koppsa-M di ruang Komisi III DPRD Riau. Rabu (30/4/2025).

GENTA - Kasus gugatan Perusahaan Negara (PTPN IV Regional III) menggugat petani sawit Koppsa-M Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan dalih hutang sebanyak Rp.140 Milyar terus bergulir. Tindakan gugatan tersebut kali ini mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Riau.

Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edis Basri, SH M.Si mengungkapkan bahwa perihal gugatan yang dilakukan PTPN IV merupakan tindakan yang sangat keterlaluan. PTPN IV meminta beban hutang kepada petani sedangkan kebun yang dijanjikan gagal Alias asal jadi.

Hal itu terbongkar saat hearing pertemuan petani Koppsa-M bersama Komisi III DPRD Riau.

"Kebun yang dibangun kan tidak sampai berhasil, tidak layak kalau masyarakat di klaim hutang dari semua beban pembiayaan kebun yang dikeluarkan selama ini", ungkap Ketua Komisi III Edi Basri. Rabu (30/4/2025).

Ditambahkan Ketua Komisi III Edi Basri, tagihan hutang dapat dilakukan apabila pembangunan kebun sukses dilakukan sesuai waktu dan perjanjian.

Edi Basri mengibaratkan PTPN IV tak ubahnya seperti pengembang atau Developer. Dimana sebagai Developer atau pengembang perkebunan haruslah bertanggungjawab hingga menjadi kebun yang sesuai dengan perjanjian.

"Ibaratnya PTPN IV itu kan Depeloper atau pengembang perkebunan. Dimana tanggungjawabnya sampai jadi. Bukan hanya asal jadi. Ini kebun yang dibangun asal jadi, tapi total tagihan hutang ditagih secara keseluruhan. Jadi menurut saya yang menjadi tanggungjawab masyarakat hanya kebun yang jadi, yang sesuai dengan MOU", jelas Edi Basri.

Edi Basri mengaku akan melaporkan persoalan ini ke pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN dan Presiden RI Prabowo Subianto.

(Heni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid