MENU TUTUP

Ketua Komisi III DPRD Riau Ibaratkan PTPN IV Seperti Developer, Harus Bertanggungjawab Atas Kebun yang Dibangun

Kamis, 01 Mei 2025 | 17:04:29 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau Ibaratkan PTPN IV Seperti Developer, Harus Bertanggungjawab Atas Kebun yang Dibangun Ketua Komisi III Edi Basri, SH M.Si bersama Petani Koppsa-M di ruang Komisi III DPRD Riau. Rabu (30/4/2025).

GENTA - Kasus gugatan Perusahaan Negara (PTPN IV Regional III) menggugat petani sawit Koppsa-M Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan dalih hutang sebanyak Rp.140 Milyar terus bergulir. Tindakan gugatan tersebut kali ini mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Riau.

Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edis Basri, SH M.Si mengungkapkan bahwa perihal gugatan yang dilakukan PTPN IV merupakan tindakan yang sangat keterlaluan. PTPN IV meminta beban hutang kepada petani sedangkan kebun yang dijanjikan gagal Alias asal jadi.

Hal itu terbongkar saat hearing pertemuan petani Koppsa-M bersama Komisi III DPRD Riau.

"Kebun yang dibangun kan tidak sampai berhasil, tidak layak kalau masyarakat di klaim hutang dari semua beban pembiayaan kebun yang dikeluarkan selama ini", ungkap Ketua Komisi III Edi Basri. Rabu (30/4/2025).

Ditambahkan Ketua Komisi III Edi Basri, tagihan hutang dapat dilakukan apabila pembangunan kebun sukses dilakukan sesuai waktu dan perjanjian.

Edi Basri mengibaratkan PTPN IV tak ubahnya seperti pengembang atau Developer. Dimana sebagai Developer atau pengembang perkebunan haruslah bertanggungjawab hingga menjadi kebun yang sesuai dengan perjanjian.

"Ibaratnya PTPN IV itu kan Depeloper atau pengembang perkebunan. Dimana tanggungjawabnya sampai jadi. Bukan hanya asal jadi. Ini kebun yang dibangun asal jadi, tapi total tagihan hutang ditagih secara keseluruhan. Jadi menurut saya yang menjadi tanggungjawab masyarakat hanya kebun yang jadi, yang sesuai dengan MOU", jelas Edi Basri.

Edi Basri mengaku akan melaporkan persoalan ini ke pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN dan Presiden RI Prabowo Subianto.

(Heni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan