MENU TUTUP

Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

Ahad, 17 Desember 2017 | 18:58:22 WIB
Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

GENTAONLINE.COM-Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau sudah mencapai 100 persen, Rusunawa tersebut direncanakan akan menjadi tempat bagi warga yang tinggal di Bantaran Sungai.

Meski akhir tahun ini pembangunan Rusunawa yang memiliki dua tower yang terdiri dari tipe 36 dan tipe 42 itu ditargetkan selesai, namun tidak bisa langsung difungsikan.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya aturan jelas bagaimana sistem penggunaan bangunan dari dana APBN itu. ''Kita sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) nya terlebih dahulu, berapa sewanya dan lain-lainnya akan kita pikirkan dulu,'' ujar Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Mashudi , Selasa (12/12/2017).

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Surabaya, dimana di sana, Rusunawa yang ada pembayaran sewanya disubsidi oleh Pemerintah Kota. ''Itu yang sedang kita godok, apakah nanti sistem sewanya Pemkab yang mensubsidi atau bagaiman, karena di Surabaya yang menyewa sekitar Rp100 saja bayar perbulannya,'' lanjutnya.

Ia memastikan, jika semua persiapannya sudah rampung, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Rusunawa tersebut. ''Yang jelas untuk Rusunawa itu diutamakan untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, karena kita ingin menjadikan Tembilahan jadi kota yang bebas kumuh,'' tukas Mashudi. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan