MENU TUTUP

Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

Ahad, 17 Desember 2017 | 18:58:22 WIB
Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

GENTAONLINE.COM-Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau sudah mencapai 100 persen, Rusunawa tersebut direncanakan akan menjadi tempat bagi warga yang tinggal di Bantaran Sungai.

Meski akhir tahun ini pembangunan Rusunawa yang memiliki dua tower yang terdiri dari tipe 36 dan tipe 42 itu ditargetkan selesai, namun tidak bisa langsung difungsikan.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya aturan jelas bagaimana sistem penggunaan bangunan dari dana APBN itu. ''Kita sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) nya terlebih dahulu, berapa sewanya dan lain-lainnya akan kita pikirkan dulu,'' ujar Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Mashudi , Selasa (12/12/2017).

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Surabaya, dimana di sana, Rusunawa yang ada pembayaran sewanya disubsidi oleh Pemerintah Kota. ''Itu yang sedang kita godok, apakah nanti sistem sewanya Pemkab yang mensubsidi atau bagaiman, karena di Surabaya yang menyewa sekitar Rp100 saja bayar perbulannya,'' lanjutnya.

Ia memastikan, jika semua persiapannya sudah rampung, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Rusunawa tersebut. ''Yang jelas untuk Rusunawa itu diutamakan untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, karena kita ingin menjadikan Tembilahan jadi kota yang bebas kumuh,'' tukas Mashudi. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak