MENU TUTUP

Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

Ahad, 17 Desember 2017 | 18:58:22 WIB
Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

GENTAONLINE.COM-Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau sudah mencapai 100 persen, Rusunawa tersebut direncanakan akan menjadi tempat bagi warga yang tinggal di Bantaran Sungai.

Meski akhir tahun ini pembangunan Rusunawa yang memiliki dua tower yang terdiri dari tipe 36 dan tipe 42 itu ditargetkan selesai, namun tidak bisa langsung difungsikan.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya aturan jelas bagaimana sistem penggunaan bangunan dari dana APBN itu. ''Kita sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) nya terlebih dahulu, berapa sewanya dan lain-lainnya akan kita pikirkan dulu,'' ujar Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Mashudi , Selasa (12/12/2017).

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Surabaya, dimana di sana, Rusunawa yang ada pembayaran sewanya disubsidi oleh Pemerintah Kota. ''Itu yang sedang kita godok, apakah nanti sistem sewanya Pemkab yang mensubsidi atau bagaiman, karena di Surabaya yang menyewa sekitar Rp100 saja bayar perbulannya,'' lanjutnya.

Ia memastikan, jika semua persiapannya sudah rampung, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Rusunawa tersebut. ''Yang jelas untuk Rusunawa itu diutamakan untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, karena kita ingin menjadikan Tembilahan jadi kota yang bebas kumuh,'' tukas Mashudi. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan