MENU TUTUP

Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

Ahad, 17 Desember 2017 | 18:58:22 WIB
Hampir Rampung, Disperkim Inhil Siapkan Perda Untuk Sistem Sewa Rusunawa

GENTAONLINE.COM-Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau sudah mencapai 100 persen, Rusunawa tersebut direncanakan akan menjadi tempat bagi warga yang tinggal di Bantaran Sungai.

Meski akhir tahun ini pembangunan Rusunawa yang memiliki dua tower yang terdiri dari tipe 36 dan tipe 42 itu ditargetkan selesai, namun tidak bisa langsung difungsikan.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya aturan jelas bagaimana sistem penggunaan bangunan dari dana APBN itu. ''Kita sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) nya terlebih dahulu, berapa sewanya dan lain-lainnya akan kita pikirkan dulu,'' ujar Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Mashudi , Selasa (12/12/2017).

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Surabaya, dimana di sana, Rusunawa yang ada pembayaran sewanya disubsidi oleh Pemerintah Kota. ''Itu yang sedang kita godok, apakah nanti sistem sewanya Pemkab yang mensubsidi atau bagaiman, karena di Surabaya yang menyewa sekitar Rp100 saja bayar perbulannya,'' lanjutnya.

Ia memastikan, jika semua persiapannya sudah rampung, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Rusunawa tersebut. ''Yang jelas untuk Rusunawa itu diutamakan untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, karena kita ingin menjadikan Tembilahan jadi kota yang bebas kumuh,'' tukas Mashudi. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan