MENU TUTUP

Paska Razia Gabungan, Sudah 2 Minggu Istirahat, Pengusaha Galian C Keluhkan Tak Ada Duit Masuk dan Nasib Masyarakat

Ahad, 05 Maret 2023 | 22:57:17 WIB
Paska Razia Gabungan, Sudah 2 Minggu Istirahat, Pengusaha Galian C Keluhkan Tak Ada Duit Masuk dan Nasib Masyarakat

GENTAONLINE.COM-Sudah dua minggu, paska razia gabungan yang dilakukan aparat Polres Kampar dan Kodim Kampar dalam hal penertiban pertambangan ilegal, pengusaha galian C di wilayah hukum Tambang curhat tentang nasib masyarakat.

Disampaikan Sony, salah satu pengusaha galian C ilegal yang ramai diberitakan, sebagian besar pekerja di lokasi galian C ilegal tersebut adalah masyarakat lokal/tempatan. Baik pekerja di lapangan, maupun supir-supir angkutan nya. "Jujur, tentu ini hal yang dilematis. Disatu sisi niat kami membantu warga yang susah, yang tak ada kerja jadi bisa kerja. Setidaknya mengurangi pengangguran lah" ungkap Sony, saat berdiskusi dengan ninik mamak dan rekan-rekan LSM di KonDjie Coffee Jl. Arifin Ahmad, belum lama ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LSM Labraki Riau, Ketua Kopari, Ketua Young Muslim Internasional, perwakilan ninik mamak Tambang dan rekan-rekan pengusaha galian C itu, Sony mengatakan dengan macetnya usaha galian C sekarang, berimbas juga ke masyarakat tempatan yang sebagian bergantung hidup disitu. "Kalau situasi sekarang ini berlanjut (usaha galian C tidak jalan-red) tentu mereka libur kerjanya, tak ada penghasilan. Kami-kami pelaku usaha inipun jadi tak ada pemasukan. Bingung semua" tuturnya.

"Topek du, kojap le puaso, ughang kan boli baju rayo" imbuh pengusaha galian C lainnya nyeletuk.

Menanggapi hal itu, Ketua Young Muslim Internasional Yogi M. Ikbal mengatakan salah satu solusinya ialah dengan mengurus izin pertambangan bagi yang belum ada izin.

"Dan melengkapi persyaratan yang belum cukup/belum sesuai dengan aturan Undang-undang dan SOP yang berlaku. Agar penambang galian C, pasir dan kerikil nyaman dan lancar dalam menjalankan usaha" ujarnya saat berbincang Sabtu sore (4/3) di Pekanbaru. (TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan