MENU TUTUP

Gelar Pertemuan, Ini Tuntutan Mahasiswa Bencah Kelubi Tapung Kampar

Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:48:22 WIB
Gelar Pertemuan, Ini Tuntutan Mahasiswa Bencah Kelubi Tapung Kampar Perjuangan Mahasiswa Bencah Kelubi (IPMBK) menuntut Persoalan Tenaga Kerja Tempatan, Limbah Pabrik, dan Kejelasan Dana Sosial (CSR) Perusahaan PT. Kencana Agro Persada.

GENTA, KAMPAR - Kamis 16 januari 2020, sekitar pukul 10:30 WIB mahasiswa desa Bencah Kelubi (IPMBK) bersama dengan pemuda desa bencah kelubi bersama-sama hadir di kantor Camat Tapung di Patapahan Kabupaten Kampar, hal ini terkait tentang undangan yang di kirim oleh Camat Tapung kepada kepala desa Bencah Kelubi, BDP, ninik mamak, dan penguasa ulayat (datuk batin Zulkifli IR). 

Di dalam pertemuan ini membahas tentang surat yang telah dikirimkan oleh mahasiswa kepada camat tapung tentang permasalahan tenaga kerja di PT. Kencana Agro Persada yang ada di dusun I Bencah Kelubi, baik Mou antara desa dan pihak pabrik maupun dengan ninik mamak. 

Tentang berapa persen jumlah tenaga tempatan atau non skil maupun yang skil dari perusahaan, masalah limbah dan terkait dana-dana sosial yang yang diberikan perusahaan kepada masyarakat dan masih banyak lagi isi surat yang dikirim oleh mahasiswa Bencah Kelubi kepada camat tapung yang sampai saat masih belum ada titik terang dari permasalahan tersebut disebabkan ketidak hadiran kepala desa, BPD, dan ninik mamak desa bencah kelubi.

Setelah hampir 2 jam mahasiswa dan pemuda bencah kelubi menunggu kehadiran para undangan yang di undang langsung oleh bapak Irwansyah S.STP selaku camat tapung, namun yang hadir adalah datuk batin (Zulkifli IR) dan Khairil Amri (tokoh masyarakat).

Melihat hal tersebut bapak camat langsung membuka rapat dan menyuruh seluruh mahasiswa dan pemuda untuk masuk ke ruangan aula camat dan beliau langsung membuka rapat dan mendengarkan keluh kesah dari mahasiswa dan pemuda bencah kelubi tersebut. 

Camat menampung seluruh permasalahan keluh dan kesah tersebut dan pak camat memberikan nasehat dan gambaran kepada mahasiswa dan pemuda kemudian pak camat berjanji membantu semampu nya dalam permasalahan ini.

Kemudian, mahasiswa bencah kelubi (IPMBK) mengatakan bahwa mereka sangat kecewa atas sikap dan tanggapan dari pihak yang terkait baik itu kepala desa, ninik mamak dan lain nya, karena selama ini mereka telah melakukan berbakai upaya, namun sampai saat ini masih belum ada penyelesaian dari permasalahan tersebut.

Mahasiswa dan pemuda berjanji akan melakukan upaya-upaya selanjutnya dan mereka tidak akan menyerah karena cukup selama ini kita masyarakat tertindas dan "diperbodohi" oleh penguasa setempat. Dan mereka mengatakan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat bencah kelubi.

Begitu juga tanggapan datuk batin (Zulkifli IR) dan Kharil Amri (tokoh masyarakat) beliau mengatakan bahwa akan membantu masyarakat desa bencah kelubi dan tidak akan mundur dalam perjuangan ini, apapun permasalahan yang terjadi mereka siap membantu untuk kemajuan dan kemakmuran desa bencah kelubi. 

Mereka sangat mengapresiasi kepada pemuda terkhususnya mahasiswa bencah kelubi yang telah mau berjuang bersama-sama dan bersinergi dalam pemantauan, kemajuan, dan kemakmuran desa bencah kelubi.(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan