MENU TUTUP

Diduga Proyek 1,5 M Dibuat Asal-asalan, Kagotra Minta Kajari Rohil Turun Gunung

Senin, 06 Maret 2023 | 01:05:05 WIB
Diduga Proyek 1,5 M Dibuat Asal-asalan, Kagotra Minta Kajari Rohil Turun Gunung

GENTAONLINE.COM-Adanya dugaan pembangunan proyek drainase senilai 1,5 M lebih yang dibuat asal-asalan, di Jl. Purwodadi, Kep. Bagan Punak Meranti, Kec. Bangko, Rohil membuat aktivis Kaukus Global Transparansi (Kagotra) Yogi Ikbal jengah. Bukan tanpa alasan, proyek drainase yang baru beberapa bulan selesai itu di salahsatu sisinya terlihat retakkan yang lumayan panjang.

"Kuat dugaan dalam pengerjaannya, campuran semen beton dan penggunaan tulang besinya tidak sesuai bestek. Sehingga menyebabkan proyek tersebut mudah retak/rapuh" ujar Yogi, saat berbincang dengan wartawan Minggu (5/3) di Pekanbaru.

Yogi meminta kepada Kajari Rohil Yuliarni Appy, SH.,MH agar memberi atensi khusus terhadap proyek yang bersumber dari APBD Rohil TA 2022 itu. Selain disinyalir pengerjaannya tidak sesuai Bestek, proyek drainase miliaran tersebut lantai/bagian bawahnya tidak dicor.

"Kita khawatir ada Mark Up Dana dalam pengerjaan proyek senilai 1,5 M lebih itu. Oleh karenanya, kami minta agar hal ini dapat diperhatikan dan diselidiki oleh Kejari Rohil. Begitu juga kepada Inspektorat Rohil, tolong segera di audit kembali" pintanya menutup. (TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan