MENU TUTUP

KNPI Riau Ajak Tim Gakkum LHK Pusat Perhatikan Hutan Desa di Gunung Sahilan Kampar

Senin, 06 Maret 2023 | 08:55:30 WIB
KNPI Riau Ajak Tim Gakkum LHK Pusat Perhatikan Hutan Desa di Gunung Sahilan Kampar

KAMPAR-- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Mengajak dan Menyerukan, agar Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat turun ke Kabupaten Kampar, khususnya di Kawasan Kecamatan Kampar Kiri, di Kenegerian Gunung Sahilan Darussalam.

Hal itu perlu disampaikan, pasca masih ditemukannya Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kawasan Penyangga dari Keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

DPD KNPI Provinsi Riau secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Laporan Resmi terhadap Kondisi tersebut. Karena sudah terlalu lama Hutan Desa di seluruh Wilayah Provinsi Riau seperti tak bertuan, bahkan Aparat Penegak Hukum cenderung menjadi Pemain Sandiwaranya.

"Wahai kalian para Pelaku Perusak Areal HPHD, segeralah bertobat! Tanah Ulayat di Kenegerian Gunung Sahilan ini adalah Hak Komunal untuk Kesejahteraan Anak Kemenakan dan tidak dapat dipindahtangankan. Hak Komunal itu tak bisa di Hibahkan oleh siapapun! Tolong kami Buk Menteri, turunkan Tim Gakkum KLHK Pusat" tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan, bahwa Kasus tentang Perambahan dan Perampasan Wilayah Kelola Hutan Desa sudah sangat merebak! Praktek Haram itu semakin lama, semakin Merajalela. Hanya sikap Kepedulian yang dapat Menyelamatkan kondisi tersebut.

"Tolong Kami Buk Menteri dan Pak Dirjen Gakkum KLHK Pusat. Sepertinya hanya kepada kalian Permasalahan  ini bisa diselesaikan. Jangan sampai kami Surati Bapak Presiden Jokowi. Bahwa masih banyak para Mafia Tanah dan Lahan di Republik ini, wabbilkhusus di Kenegerian Gunung Sahilan Darussalam Kabupaten Kampar ini. Ayo Sikat!" ajak Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (6/3/2023) Ketua Larshen Yunus dan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera bergegas untuk mempersiapkan Laporan Resminya, sekaligus Merilis nama-nama Kelompok Mafia yang sudah sangat sering Merusak Tatanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Wilayah Provinsi Riau ini. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan