MENU TUTUP

KAMI Merupakan Gerakan Moral yang Legal dan Konstitusional

Senin, 21 September 2020 | 08:10:49 WIB
KAMI Merupakan Gerakan Moral yang Legal dan Konstitusional Abdullah Al Katiri - Divisi Hukum dan Advokasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

KAMI Merupakan Gerakan Moral yang Legal dan Konstitusional

STATMEN yang dilakukan oleh Kapitra Ampera yang marak beredar di sosial media membuat sebuah polemik baru, menurut Bapak Abdullah alkatiri, Jika benar Kapitra Ampera bersama Ormas Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktifis 98 ( PPJN 98 ) akan melaporkan presidium Kualisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Bapak Jenderal TNI ( Purnawirawan) Gatot Nurmantyo dengan tuduhan Makar, maka kami Divisi Hukum dan Advokasi presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) siap menghadapi dan mengadvokasi segala bentuk ancaman, serangan maupun kriminalisasi terhadap para anggota presidium dan deklarator KAMI. Minggu, 20/09/2020.
 
Kami sangat memaklumi bahwa Kapitra dkk nampaknya kurang memahami apa yang dimaksud Makar oleh UU, karena apa  yang dimaksud  pidana makar dalam KUHPidana dengan tegas dan gamblang sudah dijelaskan bahwa “Tindak Pidana Makar  harus memenuhi syarat syarat” diantaranya  yaitu “Adanya niat untuk berbuat kejahatan dan juga secara fakta Sudah ada perbuatan permulaan yang nyata secara fisik” seperti penyerangan dengan senjata dengan tujuan untuk menggulingkan Pemerintah yang sah secara inkonstitusional, membunuh Presiden atau membuat presiden tidak mampu bekerja (sakit, lumpuh atau terluka), dan dalam KUHPidana juga ditegaskan perbuatan persiapanpun tidak/belum termasuk makar. 

Apa yang dilakukan oleh  KAMI selama ini adalah gerakan moral yang Legal konstitusional dan dilindungi oleh UUD 1945 khususnya pasal 28 E ayat 2 dan 3, maupun ketentuan ketuan lain termasuk    diantaranya UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan Umum.

Penulis Abdullah Al Katiri - Divisi Hukum dan Advokasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

( KAMI )

Contact number :- 08161-691-350 ; 08133-4976-143

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar