MENU TUTUP

Gunakan Alat Berat, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Bebas Operasi

Kamis, 11 Mei 2023 | 21:38:48 WIB
Gunakan Alat Berat, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Bebas Operasi

Genta online com- Tambang Pasir diduga tak berizin di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bebas beroperasi tanpa ada kendala sedikitpun di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kumu dan areal perkebunan pada Kamis 11 Mei 2023.

Pemandangan tambang pasir secara terang-terangan dan sangat jelas dari video yang diterima awak media ini pada Kamis 11 Mei 2023.

Terlihat Beberapa dump truk diisi pasir oleh sebuah alat berat yang mengeruk pasir dari DAS Batang Kumu dan juga di areal tanah perkebunan.

Dari keterangan video dan pengakuan salah seorang supir truk, menyebutkan bahwa tambang pasir yang diduga tak berizin itu milik Haji Parno, Ucok Ondel dan juga Sari Antoni yang diketahui merupakan seorang Anggota DPRD.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH yang dikomfirmasi awak media ini hingga berita ini ditayangkan belum menjawab pesan daring yang dikirimkan melalui nomor WhatApps miliknya. (ds/ boyman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari