MENU TUTUP

Gunakan Alat Berat, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Bebas Operasi

Kamis, 11 Mei 2023 | 21:38:48 WIB
Gunakan Alat Berat, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Bebas Operasi

Genta online com- Tambang Pasir diduga tak berizin di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bebas beroperasi tanpa ada kendala sedikitpun di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kumu dan areal perkebunan pada Kamis 11 Mei 2023.

Pemandangan tambang pasir secara terang-terangan dan sangat jelas dari video yang diterima awak media ini pada Kamis 11 Mei 2023.

Terlihat Beberapa dump truk diisi pasir oleh sebuah alat berat yang mengeruk pasir dari DAS Batang Kumu dan juga di areal tanah perkebunan.

Dari keterangan video dan pengakuan salah seorang supir truk, menyebutkan bahwa tambang pasir yang diduga tak berizin itu milik Haji Parno, Ucok Ondel dan juga Sari Antoni yang diketahui merupakan seorang Anggota DPRD.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH yang dikomfirmasi awak media ini hingga berita ini ditayangkan belum menjawab pesan daring yang dikirimkan melalui nomor WhatApps miliknya. (ds/ boyman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat