MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Laksanakan Penyebarluasan Perda, Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Jelaskan Terkait Perda Pemberdayaan UMKM

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:55:21 WIB
Laksanakan Penyebarluasan Perda, Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Jelaskan Terkait Perda Pemberdayaan UMKM

PEKANBARU - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam hal ini menyampaikan Peraturan Daerah No 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST di Jalan Tenayan Raya RT 02 RW 02, Kecamatan Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023) pukul 16.00 wib. 

Disini Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menyampaikan terkait perda ini salah satu tujuannya menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sebagai basis pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berbasis pada sumber daya alam serta sumber daya manusia yang produktif mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 

"Sosialisasi peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan dan bermanfaan bagi masyarakat,"singkat M Sabarudi. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Sabarudi%20saat%20menyampaikan%20terkait%20Perda%20No%203%20Tahun%202023%20mengenai%20Penyelenggaran%20Kesejahteraan%20Sosial.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Sabarudi saat menyampaikan terkait Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20antusias%20hadir.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang antusias hadir

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20tanya%20jawab%20saat%20Ketua%20DPRD%20Sabarudi%20melaksanakan%20penyebarluasan%20Perda.jpg

Keterangan Foto : Suasana tanya jawab saat Ketua DPRD Sabarudi melaksanakan penyebarluasan Perda

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan