MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Laksanakan Penyebarluasan Perda, Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Jelaskan Terkait Perda Pemberdayaan UMKM

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:55:21 WIB
Laksanakan Penyebarluasan Perda, Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Jelaskan Terkait Perda Pemberdayaan UMKM

PEKANBARU - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam hal ini menyampaikan Peraturan Daerah No 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST di Jalan Tenayan Raya RT 02 RW 02, Kecamatan Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023) pukul 16.00 wib. 

Disini Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menyampaikan terkait perda ini salah satu tujuannya menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sebagai basis pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berbasis pada sumber daya alam serta sumber daya manusia yang produktif mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 

"Sosialisasi peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan dan bermanfaan bagi masyarakat,"singkat M Sabarudi. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Sabarudi%20saat%20menyampaikan%20terkait%20Perda%20No%203%20Tahun%202023%20mengenai%20Penyelenggaran%20Kesejahteraan%20Sosial.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Sabarudi saat menyampaikan terkait Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20antusias%20hadir.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang antusias hadir

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20tanya%20jawab%20saat%20Ketua%20DPRD%20Sabarudi%20melaksanakan%20penyebarluasan%20Perda.jpg

Keterangan Foto : Suasana tanya jawab saat Ketua DPRD Sabarudi melaksanakan penyebarluasan Perda

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat