MENU TUTUP

Tambang Galian C Di Duga Kasih UPETI,Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hulu Riau,LSM Bara api Wakil Direktur Investigasi Boyman sandi Segera Laporkan ke Instansi Terkait.

Senin, 15 Mei 2023 | 19:30:54 WIB
Tambang Galian C Di Duga Kasih UPETI,Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hulu Riau,LSM Bara api Wakil Direktur Investigasi Boyman sandi Segera Laporkan ke Instansi Terkait.

Rokan hulu - Genta Onlaine,com.

-Disa'at Tim LSM Bara api /Awak Media  menyambangi Di Tiga titik Yang mana terpantau Tambang Galian C Tetap Beroperasi.

Salah satu tim kami Mengonfirmasi masyarakat yang Berada di lokasi tambang galian c/tambang pasir Ilegal Kami Tim menanyakan,Nama-Nama pemilik Usaha tambang Galian C Lalu Masyarakat   yang Berinisial (PR),SBB.

1.Abu Bakar.

II.H.ANas.

III.Delizar.

Nama nama tersebut iyalah pemilik usaha tambang tersebut sesuai Hasil Investigasi kami dilapangan dan wawancara kami kesalah satu Warga inisial (PR) menyampaikan kepada tim kami.

Dalam waktu dekat wakil Direktur Investigasi DPP Boyman Sandy Akan melaporkan temuan mereka sesuai Pasal dan UUD yang Berlaku Agar Para pengusaha tambang ilegal Dapat di proses secara Hukum.

Di mana Selama ini para pelaku tambang merasa kebal hukum karna merasa telah memberi UPETI kepada instansi terkait di wilayah Hukum kabupaten Rokan hulu**(TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan