MENU TUTUP

Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan

Selasa, 12 Maret 2024 | 12:30:00 WIB
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Kerinci, Sona dan Oberdin mengamankan 1 unit truk mobil Canter nomor polisi BH 8765 MY dan membawanya ke Mapolres Pelalawan, Senin, 11/03/2024, sekitar pukul 17.15 Wib.

Sebelumnya, Sona dan Oberdin mendapatkan informasi adanya unit-unit kendaraan truk yang kerap melintas di Pangkalan Kerinci membawa BBM tanpa dokumen dari arah palembang Jambi menuju ke daerah Kandis.

Benar saja, saat digali informasi dari para awak truk, mereka membenarkan bahwa mereka membawa BBM sekitar 13 ribu liter dari Palembang untuk dibawa ke Kandis, Riau.

”Informasi dari awak truk, minyak 13 ribu liter ini akan dibawa ke Kandis, dan pemiliknya katanya silalahi Kandis”, jelas sona.

"Tadi, sekitar pukul 18 00 Wib kita sudah mau serahkan ke pihak polres Pelalawan unit kendaraan dan kedua awak truk. Sebenarnya ada anggota unit satu tadi, tapi tidak bersedia menerima, karena katanya yang menangani bagian itu bagian unit 2" imbuh Sona.


“Saya jadi heran, entah ada yang menyuruh, kedua awak truk yang mengangkut BBM diduga tanpa dokumen itu akhirnya pergi", ucap Sona.


Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K, melalui Kasat reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel STrK SIK, melalui pesan whatsapp mengatakan, akan di chek dulu karena belum ada laporan. ( Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan