MENU TUTUP

Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan

Selasa, 12 Maret 2024 | 12:30:00 WIB
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Kerinci, Sona dan Oberdin mengamankan 1 unit truk mobil Canter nomor polisi BH 8765 MY dan membawanya ke Mapolres Pelalawan, Senin, 11/03/2024, sekitar pukul 17.15 Wib.

Sebelumnya, Sona dan Oberdin mendapatkan informasi adanya unit-unit kendaraan truk yang kerap melintas di Pangkalan Kerinci membawa BBM tanpa dokumen dari arah palembang Jambi menuju ke daerah Kandis.

Benar saja, saat digali informasi dari para awak truk, mereka membenarkan bahwa mereka membawa BBM sekitar 13 ribu liter dari Palembang untuk dibawa ke Kandis, Riau.

”Informasi dari awak truk, minyak 13 ribu liter ini akan dibawa ke Kandis, dan pemiliknya katanya silalahi Kandis”, jelas sona.

"Tadi, sekitar pukul 18 00 Wib kita sudah mau serahkan ke pihak polres Pelalawan unit kendaraan dan kedua awak truk. Sebenarnya ada anggota unit satu tadi, tapi tidak bersedia menerima, karena katanya yang menangani bagian itu bagian unit 2" imbuh Sona.


“Saya jadi heran, entah ada yang menyuruh, kedua awak truk yang mengangkut BBM diduga tanpa dokumen itu akhirnya pergi", ucap Sona.


Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K, melalui Kasat reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel STrK SIK, melalui pesan whatsapp mengatakan, akan di chek dulu karena belum ada laporan. ( Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan