MENU TUTUP

PT Trimitra Lestari Abaikan Somasi Pertama Dan Ke Dua Masyarakat Kelompok Tani Mandiri

Senin, 22 Mei 2023 | 07:45:59 WIB
PT Trimitra Lestari Abaikan Somasi Pertama Dan Ke Dua Masyarakat Kelompok Tani Mandiri

Jambi - Gentaonline.com.

PT Trimitra Lestari abaikan surat somasi pertama dan kedua yang dikirimkan melalui kuasa hukum kelompok tani Mandiri desa Purwodadi kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi,

 terkait dengan lahan tanah masyarakat yang belasan tahun di garap oleh perusahaan PT Trimitra Lestari, Nurudin  yang di beri kuasa oleh kelompok tani Mandiri untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan,

Saya akan berupaya dan berusaha semaksimal mungkin beserta anggota kelompok tani tersebut beritikat baik dalam penyelesaian masalah ini ,

Melalui kuasa hukum kami dari mulai bulan puasa hingga saat ini sudah dua kali mengirim kan surat somasi, 

tapi dari pihak perusahaan tidak ada tanggapan sama sekali, maka sesuai isi surat somasi kedua tersebut di cantumkan,

 apa bila tidak ada tanggapan dan tidak bisa di pertemukan dengan pimpinan perusahaan atau yang mewakili maka kami beserta anggota kelompok tani dan di dampingi oleh tim kuasa hukum akan melakukan aksi damai dengan sesuwai isi somasi ke dua yang telah di kirimkan untuk memblokade jalan akses menuju ke pabrik kebun PT Trimitra Lestari hingga ada tanggapan dan di pertemukan kami dengan pihak perusahaan guna untuk bermusyawarah membicarakan permasalahan yang selama ini sangat merugikan masyarakat kelompok tani Mandiri beserta anggota,"tuturnya"

Dalam hal ini tentu kita sebagai masyarakat juga tidak grusa grusu, 

semua akan kita persiapkan dulu seperti hal nya membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai yang akan kita kirimkan ke pihak pihak terkait termasuk untuk perusahaan PT Trimitra Lestari sendiri,

 kami berharap agar dari pihak perusahaan segera menanggapi kami yang mana kami atas nama masyarakat kelompok tani Mandiri merasa sangat di rugikan, 

Untuk menindak lanjuti semua ini kami atas nm Kelompok masyarakat intervensi atau kelompok tani Mandiri akan segera dan secepatnya membuat surat pemberitahuan aksi damai agar supaya masyarakat bisa langsung turun ke lapangan sesuai rencana yang sudah di sepakati bersama oleh kelompok tani tersebut, "Tutup (boyman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan