MENU TUTUP

Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Riau Diminta Segera Periksa SP2D Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Senin, 22 Mei 2023 | 15:38:00 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Riau Diminta Segera Periksa SP2D Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Gentaonline.com -- Pekanbaru.

Terkait terbitnya pemberitaan di media online lainnya. Atas sanggahan terhadap pemberitaan di media gentaonline.com yang berjudul "dugaan pembelian bus fiktif di Dishub Pekanbaru". PIMRED MEDIA gentaonline.com siap pasang badan untuk kebenaran pemberitaan tersebut. 

Sebuah sanggahan yang tidak tepat pada posisinya. Seharusnya kepala Dinas Perhubungan. Bapak Yuliarso bisa menjawab konfirmasi untuk naik pemberitaan sanggahan di gentaonline.com. Karena team media gentaonline.com telah mengantongi data mulai dari RKA sampai SP2D. Sebut Kennedy Santosa. Selaku PIMRED MEDIA gentaonline.com.

Terkait data temuan tersebut sebaiknya oknum wartawan media lain jangan mengganggu tugas dan fungsi kebebasan pers. Kalau pihak Dishub Pekanbaru merasa keberatan dengan pemberitaan media gentaonline.com silahkan siapakan hak jawabannya ke media kami bukan ke media lain. Ungakap Kennedy Santosa. 

Pada kasus ini banyak lagi kejanggalan penggunaan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yang belum kami naikkan pemberitaannya diantaranya anggaran Penerangan Jalan Umum, anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika. Tapi kita fokus pada penyediaan armada angkutan umum. Dalam hal ini juga sudah saya Konfirmasi langsung ke No WhatsApp Kepala Dinas Perhubungan. 

Disamping itu team media gentaonline.com juga sudah menginformasikan berita ini ke anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yakni Ida Golkar, Sigit Demokrat, Yaser PKS, Mulyadi PKS, Zainal Gerindra. Roni Paslah PAN. Alhamdulillah di respon oleh salah satu anggota dewan tersebut dan mengatakan itu wewenang komisi IV yang membidangi DISHUB Kota Pekanbaru. 

Dalam RAK tahun anggaran 2022 tercantum Pengajuan Penyedian Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan atau Barang Antar Kota Dalam 1 ( Satu ) Daerah Kabupaten Kota. Dengan Nilai Rp. 14.110.951.684. Tapi dalam SP2D Malah Naik Menjadi Rp. 33.771.236.196. Dari angka pengajuan yang naik hampir 19 Milyar lebih. Mana Bus yang dimaksudkan, Ungkap Kennedy Santosa. Inspektorat Kota dan Provinsi Riau harus memerikasa Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Kami mengharapan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Riau Periksa dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Serta Memeriksa Juga Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Khususnya Komisi IV yang mengesahkan anggaran tersebut dalam Sidang Paripurna Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. Tutup Kennedy Santosa. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat