MENU TUTUP

Antisipasi Pendatang Gelap, Disdukcapil Pekanbaru Jadwalkan Razia KTP Usai Lebaran

Kamis, 24 Mei 2018 | 03:59:50 WIB
Antisipasi Pendatang Gelap, Disdukcapil Pekanbaru Jadwalkan Razia KTP Usai Lebaran

GENTAONLINE.COM-Kepala Dinas Adminstrasi Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Baharuddin SSos, meminta agar masyarakat yang ingin tinggal di Pekanbaru setelah lebaran untuk mengurus surat pindah di wilayah domisili masing-masing terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar penduduk yang ada di Pekanbaru tetap tertib administrasi.

Baharuddin juga mengungkapkan bahwa sebagai antisipasi banyaknya pendatang gelap ke Pekanbaru setelah lebaran, Pemko Pekanbaru rencanakan untuk mengintensifkan razia KTP.

Untuk lokasi, kata Baharuddin, nantinya pihaknya akan melakukan razia di sejumlah titik, seperti pusat keramaian dan juga daerah perbatasan. Daerah yang akan mendapatkan perhatian khusus antara lain adalah Tampan, Tenayan Raya, dan pusat perbelanjaan.
"Ya, kita selalu melakukannya, razia KTP ini nanti setelah lebaran," kata Bahruddin yang juga Plt Asisten III Setdako Pekanbaru ini.

Dilanjutkan Baharuddin, pihaknya sama sekali tidak melarang masyarakat untuk datang ke Pekanbaru. Namun dia menegaskan bahwa masyarakat harus memenuhi syarat administrasi kependudukan terlebih dahulu.

Baharuddin juga mengklaim bahwa razia KTP untuk tertib administrasi ini tidak hanya dilakukan setelah lebaran, namun rutin dilakukan 2 bulan sekali. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan