MENU TUTUP

Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM

Senin, 11 Januari 2021 | 12:15:22 WIB
Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut salah satu kendala wajib pajak enggan membayar kewajiban lantaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tak sampai ke rumah.

Tahun ini, Bapenda Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. "Masyarakat tidak mau membayar pajak karena sampai ke rumah. Itu salah satu alasan orang tak mau membayar PBB," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).

Solusinya, kata pria yang akrab disapa Ami ini, wajib pajak bisa cek secara online di Google. Wajib pajak tinggal ketik PBB Pekanbaru. Klik dan isi nomor wajib pajak. Nanti akan terlihat rincian tunggakan PBB.

"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," ujar Ami.

Bapenda juga akan menyiapkan semacam mesin ATM untuk pelaporan berbagai jenis pajak. Mesin ini akan memasang mesin tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bapenda, dan beberapa mal dan pusat perbelanjaan.

"Kami siapkan di awal tahun ini," kata Ami.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

Distributor Pupuk di Rohul Ditahan, Diduga Selewengkan Subsidi Rp1,23 Miliar

8

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

9

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal