MENU TUTUP

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:56:17 WIB
TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

GENTAONLINECOM ---Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan sebuah hadist dari Dari Sayyidina Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa setelah setiap shalat membaca Subhaanallah 33 kali.

"Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 33 kali, yang demikian itu jumlahnya 99 kali, untuk menyempurnakannya menjadi seratus, dia membaca satu kali, Lailahaillallah wahdahula syarikalah lahul l mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa ala kulli syai-in qadir." 

Maka dosa-dosanya akan diampuni, meskipun sebanyak buih di lautan." (H.R. Muslim, dari Kitab Misykat).

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menjelaskan di hadist lain diriwayatkan bahwa Sayyidina Zaid Radhiyallahu 'anhu berkata,

 "Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membaca Subhaanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, setiap kalimahnya 33 kali setiap selesai shalat." 

Lalu, seorang anshar bermimpi ada seseorang berkata, “Bacalah setiap kalimah tersebut 25 kali dan tambahlah Laa ilaaha illallah 25 kali." Mimpi tersebut diceritakan kepada Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membenarkannya dan memberi izin untuk mengamalkannya.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat