MENU TUTUP

Waspadai Tawaran Pinjaman Melalui SMS, OJK Riau: Abaikan dan Hapus!

Selasa, 30 Maret 2021 | 10:17:04 WIB
Waspadai Tawaran Pinjaman Melalui SMS, OJK Riau: Abaikan dan Hapus!

GENTAONLINE.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan jangan sampai tergiur tawaran produk pinjaman melalui pesan singkat SMS.

Hal ini karena Fintech Lending yang legal dan terdaftar di OJK dilarang menawarkan produk kepada konsumen atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan Konsumen.

"Fintech lending Ilegal sering menggunakan SMS Spam untuk menawarkan produk. Berbeda dengan Fintech lending legal berizin resmi OJK dilarang menawarkan produk melalui sarana komunikasi pribadi tanpa izin," ujar Kepala OJK Riau Yusri, Selasa (30/3/2021).

Ia mengatakan, sesuai Peraturan OJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, pasal 19 bahwa Pelaku Jasa Keuangan dilarang melakukan penawaran produk dan/atau layanan kepada Konsumen dan/atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan Konsumen.

"Apabila menerima penawaran pinjaman yang tidak dikenal melalui SMS, abaikan dan langsung hapus saja ya," cakap Yusri.

Dia mengingatkan untuk tidak lupa atau untuk selalu mengecek tawaran pinjaman yang diterima ke @kontak157 di nomor telepon 157 atau WA 081 157 157 157.

"Jika mendapat tawaran pinjaman melalui SMS, saya menyarankan lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti. Karena di program Satgas Waspada Investasi, tetap ditindak dan tetap mengedukasi masyarakat," tuturnya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari