MENU TUTUP

Waspadai Tawaran Pinjaman Melalui SMS, OJK Riau: Abaikan dan Hapus!

Selasa, 30 Maret 2021 | 10:17:04 WIB
Waspadai Tawaran Pinjaman Melalui SMS, OJK Riau: Abaikan dan Hapus!

GENTAONLINE.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan jangan sampai tergiur tawaran produk pinjaman melalui pesan singkat SMS.

Hal ini karena Fintech Lending yang legal dan terdaftar di OJK dilarang menawarkan produk kepada konsumen atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan Konsumen.

"Fintech lending Ilegal sering menggunakan SMS Spam untuk menawarkan produk. Berbeda dengan Fintech lending legal berizin resmi OJK dilarang menawarkan produk melalui sarana komunikasi pribadi tanpa izin," ujar Kepala OJK Riau Yusri, Selasa (30/3/2021).

Ia mengatakan, sesuai Peraturan OJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, pasal 19 bahwa Pelaku Jasa Keuangan dilarang melakukan penawaran produk dan/atau layanan kepada Konsumen dan/atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan Konsumen.

"Apabila menerima penawaran pinjaman yang tidak dikenal melalui SMS, abaikan dan langsung hapus saja ya," cakap Yusri.

Dia mengingatkan untuk tidak lupa atau untuk selalu mengecek tawaran pinjaman yang diterima ke @kontak157 di nomor telepon 157 atau WA 081 157 157 157.

"Jika mendapat tawaran pinjaman melalui SMS, saya menyarankan lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti. Karena di program Satgas Waspada Investasi, tetap ditindak dan tetap mengedukasi masyarakat," tuturnya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran