MENU TUTUP

DPRD Minta 21 Plt yang Dilantik Syamsuar Harus Bisa Ambil Keputusan Saat Hearing

Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:16:35 WIB
DPRD Minta 21 Plt yang Dilantik Syamsuar Harus Bisa Ambil Keputusan Saat Hearing

GENTAONLINE.COM - Pasca pelantikan 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ada sebanyak 21 jabatan masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya mempunyai pegangan dari pernyataan Gubernur Syamsuar dimana dikatakan Plt saat ini kebijakannya sama dengan definitif.

"Pegangan kita itu aja, dari pernyataan pak Syamsuar yang mengatakan bahwa dengan tidak ada yang melanggar aturan, Plt itu sana kewenangannya dengan definitif. Jadi nanti ketika hearing denfan DPRD tak ada lagi istilah begini begitu," kata Ade Agus.

Disinggung mengenai Syamsuar yang dinilai banyak pihak terlihat lebih hati-hati dan terjesan lambat dalam mengambil keputusan, Ade Agus mengamini hal tersebut.

"Prinsip kehati-hatian untuk mengambil keputusan atas sebuah keputusan untuk khalayak banyak tidak ada-apa. Namun, jangan sampai kehati-hatian ini jadi menunda dan memperlambat proses yang seharusnya sudah kita lewati.

Memang pada assessment sebelumnya agak lambat karena terkendala beberapa hal di KASN. Mudah-mudahan kedepannya assessment selanjutnya semua syarat bisa dilewati dan kita doakan cepatlah semua ini, untuk menjalankan roda pemerintahan," cakap Ade politisi PKB itu.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan