MENU TUTUP

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin, 03 Juli 2023 | 21:35:28 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kesembilan saksi yang diperiksa yaitu K selaku Direktur CV Citra Tio Mandiri, DIM selaku Senior Manager Business Support PT Antam, Tbk. periode 2019-2022, M selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2015-2017, dan ID selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2019-2020.

Kemudian, YP selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2017-2018, ESW selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, MR selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, DNS selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, dan PK selaku Kepala Bidang (Kabid) Non Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.

"Adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022," kata Sumedana dalam keteranganya, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejaksaan Agung mensinyalir adanya kerugian negara dalam proses impor dan pemberian bea masuk komoditas emas pada periode 2021-2022.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. Penyidik pun belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar