MENU TUTUP

Klarifikasi: Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Ruko di Rimbo Panjang, Pemilik Siap Penuhi Regulasi

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:38:06 WIB
Klarifikasi: Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Ruko di Rimbo Panjang, Pemilik Siap Penuhi Regulasi

Rimbo Panjang, 23 Januari 2025 – Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perlindungan ruko 12 pintu di Rimbo Panjang, juru bicara pemilik ruko, Kenedy, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan dapat merusak nama baik pihak-pihak yang tidak terkait.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Ruko tersebut adalah properti pribadi yang telah berdiri selama puluhan tahun. Saat ini, kami sedang dalam proses untuk menyelesaikan semua kewajiban administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kenedy dalam keterangan persnya, Rabu (23/1/2025).

Kenedy menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait tuduhan adanya perlindungan dari oknum tertentu. Menurutnya, penyebaran isu semacam ini dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat dan merusak reputasi institusi yang tidak terlibat.

“Sebagai pihak pemilik, kami sangat menyayangkan informasi yang tidak akurat ini. Kami berharap semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik agar tidak menciptakan keresahan yang tidak perlu,” tegasnya.

Langkah Penertiban dan Tindakan Hukum

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar menegaskan bahwa penertiban ruko tanpa izin akan tetap dilakukan sesuai aturan. Penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2004.

“Kami memastikan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Semua pihak yang melanggar aturan, termasuk tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), harus bersedia mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Kampar.

Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar juga menyatakan bahwa tim penertiban akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi dari ruko-ruko tersebut. "Langkah ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik dan adil," ujarnya.

Fokus Penyelesaian Administrasi

Kenedy menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua dokumen perizinan dilengkapi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya tata kota yang tertib di Rimbo Panjang.

“Kami tidak ingin kasus ini menjadi polemik berkepanjangan. Fokus kami adalah menyelesaikan segala kewajiban administrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Kenedy.

Imbauan Pemerintah Kabupaten Kampar

Pemerintah Kabupaten Kampar juga mengimbau masyarakat dan para pemilik bangunan untuk mematuhi semua persyaratan administratif yang ditetapkan. Dengan demikian, konflik hukum seperti ini dapat dihindari di masa mendatang.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat menjaga keadilan dan menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik di Kabupaten Kampar. (wagimin)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat