MENU TUTUP

Mahkamah Partai Golkar Kembalikan Jabatan Syamsuar sebagai Ketua Golkar Siak

Senin, 02 Maret 2020 | 14:12:56 WIB
Mahkamah Partai Golkar Kembalikan Jabatan Syamsuar sebagai Ketua Golkar Siak

GENTAONLINE.COM - Mahkamah Partai Golkar akhirnya mengembalikan jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Rokan Hilir dan Dumai yang selama ini dijabat oleh pelaksana tugas. Informasi tersebut disampaikan Zulfan Heri, Ketua Tim Pemenangan Syamsuar untuk Calon Ketua Golkar Riau, Senin (2/3/2020) di Pekanbaru.

"Saya dapat informasi dari Jakarta dari Ketua Harian Golkar Siak Indra Gunawan, bahwa Mahkamah Partai Golkar telah mengembalikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak atas nama Drs. H. Syamsuar MSi untuk menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas DPD Partai Golkar Siak," ujar Zulfan Heri.

Sebelumnya jabatan Ketua Golkar Siak dijabat oleh Juni Rahman sebagai pelaksana tugas. Hal yang sama juga terjadi di DPD II Golkar Dumai dan Rokan Hilir. Jabatan Ketua Golkar Dumai dikembalikan kepada Timo Kipda, jabatan Ketua Golkar Rokan Hilir dikembalikan kepada Nasruddin Hasan.

"Oleh sebab itu ketiga Ketua DPD ini akan kembali menjalankan tugas-tugas kepartaian dan memiliki hak suara pada Musda DPD I Partai Golkar Riau yang sempat tertunda," kata mantan Anggota DPRD Riau itu.

Zulfan optimis dengan adanya putusan tersebut maka peta dukungan untuk Syamsuar berubah dan semakin kuat. Sebelumnya DPP Partai Golkar menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Riau karena ada sengketa kepesertaan di tiga DPD II yaitu Ketua DPD Golkar Siak, Ketua DPD II Partai Golkar Rokan Hilir dan Ketua DPD Golkar Dumai. Ketiga ketua DPD tersebut dijabat oleh Plt.

Terkait jadwal Musda Golkar Riau yang sempat ditunda, tim Syamsuar mengaku siap mengikuti jadwal Musda apakah akan kembali digelar 4-5 Maret atau setelah itu. Sementara itu Indra Gunawan membenarkan kalau dirinya telah menerima hasil Mahkamah Partai Golkar terkait sengketa kepengurusan DPD II Siak, Rohil dan Dumai.

"Alhamdulillah Mahkamah Partai mengabulkan permohonan kita (DPD II Partai Golkar Siak) untuk mengembalikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak dengan surat Keputusan KEP-07/DPD/GOLKAR-R/IX/ 2016 atas nama Drs H Syamsuar Msi sebagai Ketua untuk menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas partai DPD II Siak," cakap Indra Gunawan , Senin (2/03/2020).

Sedangkan keputusan Mahkamah Partai terkait DPD II Golkar Dumai dituangkan dalam Surat Keputusan KEP-51/DPD/GOLKAR-R/VII/2018 atas nama Timo Kipda sebagai ketua. Serta mengembalikan jabatan Timo Kipda dengan Surat Keputusan KEP-71/DPD/GOLKAR-RVII/2015.

"Surat Keputusan tersebut saya terima langsung dari DPP Partai Golkar, dan ini tentunya keputusan yang tepat dan sangat bijak dari mahkamah partai untuk kemajuan Golkar di Riau," kata Ketua Pemenangan Syamsuar pada Musda Golkar Riau.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran