MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Ancam Tutup Hiburan Malam Jika Masih Membandel

Ahad, 27 Mei 2018 | 02:23:33 WIB
Pemko Pekanbaru Ancam Tutup Hiburan Malam Jika Masih Membandel

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan instruksi kepada sejumlah tempat hiburan malam yang membandel atau tetap beroperasi di malam bulan Ramadhan, terancam akan ditutup.

Sanksi tegas ini disampaikan Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer MBS, yang diminta tanggapannya terkait masih adanya laporan yang mengatakan ada oknum-oknum nakal dari tempat hiburan malam yang sengaja membuka usahanya di malam bulan Ramadhan.
"Kalau ada laporan-laporan yang seperti ini, tim akan turun. Jadi terimakasih kepada kawan-kawan yang sudah melaporkan, kita ada tim terpadu termasuk didalamnya ada Muspida yang akan bergerak cepat mengambil tindakan, yang seberat-berat sanksi adalah tutup," ujar Sekko Jum'at (26/5).

Dijelaskan lagi, jika sekiranya laporan tersebut ditinjau untuk ditindaklanjuti, maka tim secepatnya akan membuat jadwal untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut, dan segera mengambil tindakan tentang keputusan yang harus diambil.

"Semua akan turun. Nanti akan dijadwalkan, kapan waktunya, dimana-mana saja, nanti dari temuan jika terbukti masih ada yang buka, ya langsung kita tutup," tegasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan