MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru Komit Tertibkan Ojol dan PKL di Kawasan Mall SKA

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:28:50 WIB
Dishub Pekanbaru Komit Tertibkan Ojol dan PKL di Kawasan Mall SKA

GENTAONLINE.COM - Kondisi Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di kawasan Mal SKA terus steril dari keberadaan parkir liar ojek online dan pedagang kaki lima. Kondisi ini tak lain karena kesigapan dari personil UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan jika langkah yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk membuat pengguna jalan merasa nyama dan aman.

"Kami akan terus sterilkan lokasi di kawasan Mal SKA dari keberadaan ojol dan PKL. Jika mereka masih tetap membandel, kami akan tertibkan sesuai dengan tugas pokok masing-masing," katanya.

Khairunnas berharap, agar keberadaan ojek online yang biasanya memarkirkan kendaraan di kawasan Mal SKA untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan dilokasi yang memang tidak dibenarkan.

"Harapan kami bisa tertib lalu lintas lah. Apalagi di Jalan Tuanku Tambusai ini rawan macet saat jam tertentu. Jika masih membandel, tentu akan kami lakukan sanksi tegas," ujarnya.

Terakhir kata Khairunnas, langkah penertiban ini akan terus dilakukan secara maraton. "Tiap hari kami akan tongkrongi lokasi Mal SKA itu agar steril dari pengendara Ojol. Kami tak main-main untuk menertibkan kendaraan Ojol di lokasi tersebut," pungkasnya. (R24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan