MENU TUTUP

Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Dede Yusuf: Mendikbud?

Selasa, 05 Januari 2021 | 11:38:35 WIB
Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Dede Yusuf: Mendikbud?

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku kaget dengan kabar bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan rekrutmen CPNS guru mulai 2021 dan menggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Padahal, keputusan ini juga tidak pernah disinggung dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Ini berita agak mengagetkan kita, karena beberapa waktu lalu Mendikbud bersama dengan Komisi X sudah menyetujui bahwa membuka pendaftaran PPPK guru sebanyak 1 juta orang, sementara untuk CPNS tetap, karena sebenarnya CPNS adalah sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Dikarenakan setiap tahun ada yang pensiun, setiap tahun selalu ada yang tidak bisa meneruskan tugasnya," kata Dede saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1/2021). 

Politikus Partai Demokrat ini mengungkap bahwa jumlah guru PNS ini tidak cukup banyak, bahkan rata-ratanya hanya 1-2 orang guru PNS di setiap sekolahnya dan sisanya merupakan guru honorer. Meskipun Komisi X DPR sepakat untuk merekrut guru honorer menjadi PPPK, rekrutmen CPNS guru harus tetap ada. "Memang kesepakatan kita dalam beberapa kali rapat itu honorer akan diganti menjadi PPPK tetapi, CPNS masih ada," ujarnya.

Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, kalau tiba-tiba pemerintah menghapus rekrutmen PNS untuk para guru, tentu saja kebijakan ini sangat diskriminatif dan seolah-olah guru tidak boleh menjadi PNS, padahal guru-guru ini sudah lama mengabdi.

"Padahal guru sudah mengabdi lama, mereka sudah bertugas, jadi menurut hemat kami ini adalah sesuatu yang benar-benar mengkhianati perjuangan para guru," cetus Dede. 

Dede menegaskan bahwa PPPK perlu ada untuk mengganti posisi tenaga pengajar honorer. Tetapi, dengan kebijakan sekarang bahwa seluruh posisi untuk CPNS dicabut untuk guru, selain pemerintah diskriminatif, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghargai jasa para guru.

Karena itu, Dede menambahkan, persoalan ini akan dibahas segera dalam agenda rapat Komisi X dengan Mendikbud di masa sidang pekan depan. Karena hal ini tidak pernah disinggung sama sekali oleh Mendikbud.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan