MENU TUTUP

Temuan THL Fiktif, DLHK Kota Pekanbaru Mesti Kembalikan Uang Negara

Kamis, 07 September 2023 | 06:08:52 WIB
Temuan THL Fiktif, DLHK Kota Pekanbaru Mesti Kembalikan Uang Negara

GENTAONLINE.COM - Inspektorat Kota Pekanbaru menguak keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Adanya THL fiktif ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan juga rekomendasi lainnya dalam LHP untuk audit tujuan tertentu.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru harus mengembalikan uang negara terkait temuan THL fiktif ini. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru baru bisa menegur Kepala DLHK Kota Pekanbaru secara administrasi dan secara undang-undang kepegawaian terkait masalah tata kelola tugas. 

"Kemarin ada laporan-laporan, Inspektorat sudah mengambil alih. Kita ingin tuntaskan secara internal, inspektorat sudah mengambil alih," tegasnya, Rabu 6 September 2023. 

Muflihun mengaku belum melalukan pembahasan intens terkait permasalahan di DLHK Kota Pekanbaru. Meski begitu, dirinya sudah menerima rekomendasi LHP audit tujuan tertentu dari Inspektorat Kota Pekanbaru.

Ia menilai permasalahan ini harus segera dituntaskan dan secepatnya akan diserahkan ke DLHK. Muflihun tidak menampik adanya rencana pengembalian uang negara dalam temuan itu. Ia mendorong Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan pengembalian uang negara. 

"Nanti hasilnya kita kembalikan kepada DLHK, infonya ada sedikit pengembalian lah. Tapi pada prinsipnya kita minta DLHK segera mengembalikan apapun temuan yang dirilis dari LHP tersebut," paparnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan