MENU TUTUP

Temuan THL Fiktif, DLHK Kota Pekanbaru Mesti Kembalikan Uang Negara

Kamis, 07 September 2023 | 06:08:52 WIB
Temuan THL Fiktif, DLHK Kota Pekanbaru Mesti Kembalikan Uang Negara

GENTAONLINE.COM - Inspektorat Kota Pekanbaru menguak keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Adanya THL fiktif ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan juga rekomendasi lainnya dalam LHP untuk audit tujuan tertentu.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru harus mengembalikan uang negara terkait temuan THL fiktif ini. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru baru bisa menegur Kepala DLHK Kota Pekanbaru secara administrasi dan secara undang-undang kepegawaian terkait masalah tata kelola tugas. 

"Kemarin ada laporan-laporan, Inspektorat sudah mengambil alih. Kita ingin tuntaskan secara internal, inspektorat sudah mengambil alih," tegasnya, Rabu 6 September 2023. 

Muflihun mengaku belum melalukan pembahasan intens terkait permasalahan di DLHK Kota Pekanbaru. Meski begitu, dirinya sudah menerima rekomendasi LHP audit tujuan tertentu dari Inspektorat Kota Pekanbaru.

Ia menilai permasalahan ini harus segera dituntaskan dan secepatnya akan diserahkan ke DLHK. Muflihun tidak menampik adanya rencana pengembalian uang negara dalam temuan itu. Ia mendorong Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan pengembalian uang negara. 

"Nanti hasilnya kita kembalikan kepada DLHK, infonya ada sedikit pengembalian lah. Tapi pada prinsipnya kita minta DLHK segera mengembalikan apapun temuan yang dirilis dari LHP tersebut," paparnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan