MENU TUTUP

Gedung MPP Yang Terbakar Segera Dirubuhkan, Pengerjaan Butuh Waktu 4 Bulan

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:26:18 WIB
Gedung MPP Yang Terbakar Segera Dirubuhkan, Pengerjaan Butuh Waktu 4 Bulan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal merobohkan bekas Gedung Utama Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Sudirman eks kantor Walikota. Gedung ini mengalami rusak parah akibat kebakaran awal Maret 2023 lalu.

Saat ini Pemko Pekanbaru sudah mulai melakukan pengerjaan perobohan gedung. Diperkirakan butuh waktu hingga empat bulan untuk menuntaskannya.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengatakan untuk saat ini pemenang tender perobohan bangunan sudah ada. "MPP sudah ada pemenang tendernya, pemenang lelangnya sudah ada. Sudah mulai dikerjakan dengan durasi pengerjaan kurang lebih 4 bulan selesainya," kata Muflihun, Sabtu (30/9/2023).

Muflihun mengatakan setelah gedung dirobohkan pihaknya akan memikirkan akan dibangun apa nantinya bekas kebakaran gedung MPP tersebut.

"Kita akan buat FGD lah mau diapakan itu (MPP). Entah nanti mau dibuat alun-alun atau apa, akan kita diskusikan dengan publik, akan kita undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," kata Muflihun.

Sejauh ini memang ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.

"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan