MENU TUTUP

Gedung MPP Yang Terbakar Segera Dirubuhkan, Pengerjaan Butuh Waktu 4 Bulan

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:26:18 WIB
Gedung MPP Yang Terbakar Segera Dirubuhkan, Pengerjaan Butuh Waktu 4 Bulan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal merobohkan bekas Gedung Utama Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Sudirman eks kantor Walikota. Gedung ini mengalami rusak parah akibat kebakaran awal Maret 2023 lalu.

Saat ini Pemko Pekanbaru sudah mulai melakukan pengerjaan perobohan gedung. Diperkirakan butuh waktu hingga empat bulan untuk menuntaskannya.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengatakan untuk saat ini pemenang tender perobohan bangunan sudah ada. "MPP sudah ada pemenang tendernya, pemenang lelangnya sudah ada. Sudah mulai dikerjakan dengan durasi pengerjaan kurang lebih 4 bulan selesainya," kata Muflihun, Sabtu (30/9/2023).

Muflihun mengatakan setelah gedung dirobohkan pihaknya akan memikirkan akan dibangun apa nantinya bekas kebakaran gedung MPP tersebut.

"Kita akan buat FGD lah mau diapakan itu (MPP). Entah nanti mau dibuat alun-alun atau apa, akan kita diskusikan dengan publik, akan kita undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," kata Muflihun.

Sejauh ini memang ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.

"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan