MENU TUTUP

Gedung MPP Yang Terbakar Segera Dirubuhkan, Pengerjaan Butuh Waktu 4 Bulan

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:26:18 WIB
Gedung MPP Yang Terbakar Segera Dirubuhkan, Pengerjaan Butuh Waktu 4 Bulan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal merobohkan bekas Gedung Utama Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Sudirman eks kantor Walikota. Gedung ini mengalami rusak parah akibat kebakaran awal Maret 2023 lalu.

Saat ini Pemko Pekanbaru sudah mulai melakukan pengerjaan perobohan gedung. Diperkirakan butuh waktu hingga empat bulan untuk menuntaskannya.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengatakan untuk saat ini pemenang tender perobohan bangunan sudah ada. "MPP sudah ada pemenang tendernya, pemenang lelangnya sudah ada. Sudah mulai dikerjakan dengan durasi pengerjaan kurang lebih 4 bulan selesainya," kata Muflihun, Sabtu (30/9/2023).

Muflihun mengatakan setelah gedung dirobohkan pihaknya akan memikirkan akan dibangun apa nantinya bekas kebakaran gedung MPP tersebut.

"Kita akan buat FGD lah mau diapakan itu (MPP). Entah nanti mau dibuat alun-alun atau apa, akan kita diskusikan dengan publik, akan kita undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," kata Muflihun.

Sejauh ini memang ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.

"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan