MENU TUTUP

Amblas, Jalan Lintas Rengat - Tembilahan akan Dibangun Konstruksi Kaki Seribu

Selasa, 12 September 2023 | 11:41:32 WIB
Amblas, Jalan Lintas Rengat - Tembilahan akan Dibangun Konstruksi Kaki Seribu

GENTAONLINE. COM - Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau yang amblas akibat tergerus air sungai saat ini sudah fungsional.

Fungsional jalan lintas Rengat - Tembilahan tersebut dikerjakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Sebelumnya, badan jalan yang terkena abrasi itu berubah menjadi kolam sehingga kendaraan yang melintas harus antre dan hati-hati.

Karena itu, Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP Riau merencanakan pembangunan jalan lintas Rengat - Tembilahan yang amblas itu dengan jembatan konstruksi kaki seribu pada tahun 2024.

"Jalan lintas Rengat - Tembilahan yang amblas karena abrasi saat ini sudah fungsional. Kita merencanakan pembangunan jalan itu dengan kontruksi kaki seribu tahun depan," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, Selasa (12/9/2023).

Arief Setiawan mengatakan, pembangunan jalan konstruksi kaki seribu pada ruas tersebut nantinya akan dikerjakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau.

"Pembangunan konstruksi kaki seribu ini seperti jembatan, hanya saja kalau jembatan biasanya di perlintasan sungai. Namun karena kondisi tanah di jalan itu tidak memenuhi syarat dibangun dengan kontruksi jalan, maka solusinya harus dibangun konstruksi kaki seribu," terangnya.

"Jadi konstruksi itu sama dengan jalan Bukit Timah menuju Dumai. Dulu kan disana tanahnya amblas, itu dibangun kontruksi kaki seribu juga. Tapi itu dulu dibangun oleh Kementerian. Nah, di jalan lintas Rengat -Tembilahan kita rencananya seperti itu," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan