MENU TUTUP

AKP Aspikar,SH. MH. Resmi Menjabat Kapolsek Bunga Raya

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:16:27 WIB
AKP Aspikar,SH. MH. Resmi Menjabat Kapolsek Bunga Raya AKP Aspikar,SH. MH. Resmi Menjabat Kapolsek Bunga Raya

 


PEKANBARU, RIAU. Genta Online Com Berdasarkan TR Kapolda Riau Nomor, ST-1226-X-SKEP-2023, Akp Aspikar SH. MH.Resmi Menjabat dengan jabatan baru sebagai Kapolsek Bunga Raya Kab, Siak, Riau.


Akp Aspikar, SH.MH, mantan Kanit Reskrim Polsek Tampan ini Sangat dikenal dikalangan Wartawan, salah satu sosok polisi yang humanis dan tegas dalam tugas.

AKP Selamet Kapolsek bunga Raya Yang di pindah tugaskan ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. yang di gantikan Aspikar SH.MH.yang sebelumnya Kanitreskrim Polsek Tampan.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujawardi membenarkan pemindahan AKP Selamat. "Betul. Sesuai TR Kapolda dimutasi ke Polda,” ujar AKBP Asep, Sabtu (28/10/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, saat ini AKP Selamet masih proses pemeriksaan di Propam Polda Riau. Hery menegaskan, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan ada sanksi yang diberikan.

“Hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa Propam, statusnya masih sebagai terperiksa,” kata Hery.

Video AKP Selamet membawa keluar tahanan titipan jaksa bernama Suparmin, tersangka dugaan korupsi pengadaan pupuk subsidi senilai Rp5,4 miliar viral di media sosial. Dia dibawa 'pelesiran' ke kebun sawit tanpa ada koordinasi dan izin dari Kejaksaan.

Foto dan video aktivitas Suparmin di luar tahanan viral di media sosial, Sabtu (14/10/2023). Di video berdurasi 33 detik itu, terlihat Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet, mereka diduga menuju kebun kelapa sawit miliknya.

Lantaran terungkapnya perbuatan AKP Selamet ini, Kejari Siak pun memutuskan untuk memindahkan tahanan tersebut dari sel Polsek Bunga Raya ke Polres Siak.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan Bidang Propam Polda Riau untuk melakukan penyelidikan.

"Saya minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut," kata Irjen Iqbal diwawancara oleh media (17/10/2023).

Irjen Iqbal menegaskan, jika memang nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka AKP Selamet akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Tindak sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Irjen Iqbal.

Suparmin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Perbuatannya dilakukan terkait jabatannya selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.

Dalam kasus yang terjadi pada 2021 itu, Negara diduga mengalami rugi hingga Rp 5,4 miliar. Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya.

Dalam kasusnya, jaksa sempat menjemput paksa Suparmin. Sebab, ia dinilai tidak kooperatif setelah 6 kali mangkir saat dipanggil. Usai dijemput paksa, ia kemudian ditahan dengan dititipkan di sel tahanan Polsek Bunga Tutup Edy lelek

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat