MENU TUTUP

Pemprov Riau Sudah Cairkan Insentif Nakes Senilai Rp 4,7 Miliar

Senin, 21 September 2020 | 10:56:43 WIB
Pemprov Riau Sudah Cairkan Insentif Nakes Senilai Rp 4,7 Miliar

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan insentif untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di Riau. Nakes yang mendapatkan insentif dari Pemprov Riau tersebut adalah Nakes yang menangani pasien Covid-19 yang tersebar di rumah sakit rujukan Covid-19 se Provinsi Riau. 

"Kita sudah menyalurkan ke 17 rumah sakit rujukan yang mereka ajukan ke APBD Provinsi Riau. Total anggaran yang sudah dicairkan Rp 4,7 Miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (20/9/2020).

Mimi menegaskan untuk tenaga kesehatan yang akan menerima insentif sesuai aturan kementerian kesehatan ada empat kategori. Yaitu dokter spesialis, dokter umum, bidan/perawat dan tenaga medis lainnya.

"Di luar itu kan tidak dapat, seperti sekuriti, supir ambulan, dan yang lainnya," ujarnya.

Namun pihak rumah sakit tetap bisa mengajukan insentif untuk petugas lain diluar yang ditetapkan pemerintah tersebut ke APBD Provinsi. Caranya, pihak rumah sakit mengajukan usulan insentif dengan dua pola. 

Pertama mengusulkan ke APBN untuk Nakes yang masuk dalam empat kategori, yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan/perawat dan tenaga medis lainnya.

"Sedangkan yang diluar itu, seperti security, sopir ambulance dan yang lainya bisa diajukan ke APBD Provinsi. Jadi pihak rumah sakit bisa mengusulkan dua pola pengajuan anggaran, tetapi target penerimanya berbeda," katanya. (mcr).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan