MENU TUTUP

Disebut Tak Becus Jadi Dewan dan Sampaikan Mosi Tidak Percaya, HPPI: Panggil dan Periksa Idris Laena !

Selasa, 14 November 2023 | 21:28:47 WIB
Disebut Tak Becus Jadi Dewan dan Sampaikan Mosi Tidak Percaya, HPPI: Panggil dan Periksa Idris Laena !

GENTAONLINE.COM-Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI) Riau Kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau bersama Masyarakat, Senin (13/11) di depan Gedung Kejati Riau.

Pantauan di lokasi, terlihat masa aksi membawa selembaran spanduk yang menampilkan foto Anggota DPR RI, Idris Laena dan  bertuliskan "MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP IDRIS LAENA yang berisikan,
1. Adanya pemerasan terhadap BUMN
2. Memasukan aliran listrik untuk kepentingan kampanye
3. Idris Laena tidak berkontribusi di Indragiri Hilir selama menjabat DPR RI
4. Aspirasi berupa bangunan pasar yang mangkrak,".
5. Periska aset idris laena 
6. Diduga hanya memperkaya diri

Korlap Masa Aksi, Ari kurniawan dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan korupsi terkait pemerasan yang di lakukan oknum anggota DPR RI menjadi tanda tanya. Karna sampai saat ini prosesnya belum ada kejelasan Serta akan kita suara sampai di ibu kota jakarta dari Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI)," ungkap Ari.

"Idris laena yang sudah 20 tahun menjabat sebagai anggota  DPR RI diduga hanya memperkaya diri sendiri, bahkan tidak ada kontribusi yang diberikan untuk Kabupaten Indragiri Hilir. Masyarakat banyak menilai Idris Laena Tak Becus jadi Dewan dan merasa tidak adanya kontribusi terhadap pengawasaan infrastuktur di Inhil khususnya," imbuhnya.

Kendati demikian, Ari kurniawan meminta Kejati Riau untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idris Laena.

"Kami  HPPI meminta Kejati Riau untuk segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idris Laena," tutupnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan